Kriminalitas

Pasutri di Bantul Edarkan Psikotropika

Tidak memiliki pekerjaan tetap, pasangan suami istri menjual psikotropika sejak tiga bulan lalu.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Perempuan berisinial E (33) terpaksa berurusan dengan jajaran Satresnarkoba Polres Bantul.

Bukan tanpa alasan, warga Banguntapan, Bantul tersebut diamankan karena mengedarkan psikotropika jenis alprazolam. 

Kasatreskoba Polres Bantul, AKP Archie Nevada mengatakan E tidak mengedarkan seorang diri, melainkan bersama suaminya AP.

Namun saat diamankan pada Rabu (03/02/2021) lalu, AP tidak berada di rumah, sehingga petugas hanya mengamankan E saja. 

Cerita Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Ternyata Positif Covid-19, Petugas : Awak Dewe Girap-girap

"Kami dapat informasi kalau salah satu rumah di Banguntapan menjual psikotropika, kemudian kami melakukan pengamatan pada rumah yang dicurigai. Setelah itu kami lakukan penggeledahan. Saat ini yang kami amankan istrinya dulu, E. Suaminya tidak ada di rumah. Kami coba cari ke tempat tongkrongan ternyata juga tidak ada. Masih DPO,"katanya, Jumat (05/02/2021).

Ia menerangkan pasangan E dan AP menjual psikotropika sejak tiga bulan lalu.

Sebelum menjual psikotropika, keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Keduanya kemudian tergiur keuntungan besar dari menjual barang haram tersebut.

Bagaimana tidak, keduanya menjual psikotropika seharga Rp20.000 sampai Rp30.000 per butirnya. 

Sasaran penjualan adalah teman-temannya.

Agar memudahkan transaksi, para pembeli biasanya memesan melalui WhatsApp.

Tidak hanya mengedarkan, keduanya juga mengonsumsi obat-obatan tersebut.

"Biasanya teman-temannya komunikasi melalui WhatsApp. Nanti suaminya yang mengirimkan barang tersebut,"terangnya. 

Akibat perbuatannya, E harus mendekam di penjara, sedangkan AP menjadi buronan polisi.

Empat Pengedar Ditangkap Polresta Yogyakarta, Jual Narkoba ke Pelajar via Daring

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved