Yogyakarta
Ada Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pemda DIY Akan Antisipasi Arus Warga ke Yogyakarta
Kebijakan Jateng di Rumah Saja dikhawatirkan menimbulkan arus perpindahan warga dari Jawa Tengah (Jateng) ke DI Yogyakarta.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY berupaya mengantisipasi dampak kebijakan Jateng di Rumah Saja yang berlaku pada 6-7 Februari 2021 mendatang.
Selama dua hari segala tempat kerumunan di Jateng seperti destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan pasar akan ditutup.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, kebijakan itu dikhawatirkan menimbulkan arus perpindahan warga dari Jawa Tengah (Jateng) ke DI Yogyakarta.
"Kalau di Jateng mau nutup mall, tempat wisata, dan lain lain selama dua hari berturut-turut saya kira itu jadi bagian yang kita bicarakan. Karena kita harus mengantisipasi," jelas Aji di Kompleks Kepatihan Jumat (5/2/2021).
• Gerakan Jateng di Rumah Saja di Akhir Pekan Ini, Berikut Instruksi Gubernur Ganjar Pranowo
"Jangan-jangan kalau sana (Jateng) tutup (masyarakat) malah ke Jogja. Itu bagian yang akan kita bicarakan. Strategi kita untuk mencegah supaya tidak ada kerumunan di DIY," tambahnya lagi.
Namun terkait upaya konkritnya nanti, Aji belum bisa menjelaskan.
Sebab hal itu baru akan dibahas besok Sabtu (5/2/2021) bersama seluruh kepala daerah.
"Gubernur itu baru mau mengumpulkan dan mengundang bupati walikota besok pagi," sambungnya.
Dalam pertemuan itu nantinya juga akan dibahas terkait arahan presiden terhadap lima gubernur yang dipanggil menghadap presiden belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, lima kepala daerah yang mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
• Dispar Gunungkidul Perkirakan Gerakan Jateng di Rumah Saja Pengaruhi Kunjungan Wisata
"Jadi nanti tentu gubernur dalam mengambil kebijakan itu akan mengedepankan kesehatan maupun ekonomi secara arif supaya dua urusan ini bisa berjalan baik. Nanti akan dibicarakan antara gubernur dan walikota berbekal hasil pembicaraan dengan presiden," jelasnya.
Pemerintah daerah tentunya akan mematuhi arahan pemerintah pusat terkait penanganan pandemi COVID-19. Namun tiap daerah juga diperkenankan untuk mengusulkan aturan tambahan yang relevan dengan arahan presiden.
"Nanti dari oleh-oleh (arahan presiden) itu ditambah kebijakan dan masukan kabupaten kota baru kita lakukan pengaturan," terangnya.
"Saya sendiri belum sowan meminta oleh-oleh (informasi arahan presiden dari HB X) karena rencana besok itu ada pertemuan. Sekalian aja besok," ucapnya.
• Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pasar di Kabupaten Magelang Hanya Buka Sampai Pukul 5 Sore
Dari hasil pertemuan itu gubernur akan menerbitkan surat edaran baru kepada bupati walikota terkait langkah apa yang akan diambil ke depannya.