Jawa

Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pasar di Kabupaten Magelang Hanya Buka Sampai Pukul 5 Sore

Gerakan Jateng di Rumah Saja di Magelang pada 6-7 Februari 2021 membatasi operasional mal dan pasar hingga pukul lima sore.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kabupaten Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terkait Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Pemkab Magelang pun mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mendukung program itu.

SE tersebut bernomor 443.5/477/01.01/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan di Kabupaten Magelang yang ditandatangani oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin pada Rabu 3 Februari 2020.

Pada dasarnya SE Bupati itu tidak jauh berbeda dengan SE yang dikeluarkan oleh Gubernur Jateng.

Dalam SE tersebut, Gerakan Jateng di Rumah Saja di wilayah Magelang akan berlangsung serentak pada 6-7 Februari 2021 yang membatasi operasional mal dan pasar hingga pukul lima sore.

Pemkab Magelang Kaji Gerakan Jateng di Rumah Saja

Selain itu, Gerakan Jateng di Rumah Saja di Kabupaten Magelang juga melarang tempat wisata untuk beroperasi dan membatasi hajatan serta pernikahan yang dilakukan tanpa mengundang tamu maupun menunda sejumlah kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan. 

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menjelaskan, pihaknya tetap membuka operasional mal maupun pasar tradisional dalam Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Sebab, pasar dan mal menjadi satu di antara pusat transaksi dan ekonomi masyarakat.

"Untuk Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pemkab dan Satgas COVID-19 Kabupaten Magelang ikut mendukung program Pak Gubernur tersebut, hanya tiap daerah kan punya kearifan masing-masing dan situasinya juga bisa kita sesuaikan sehingga untuk kebijakan dukungan itu di Kabupaten Magelang untuk pasar dan mal tetap bisa buka di tanggal 6-7 Februari, tapi dibatasi sampai dengan jam 17.00 Wib. Tapi untuk destinasi wisata diminta untuk tetap tutup selama dua hari," kata Nanda, Kamis (4/2/2021).

Nanda menjelaskan pilihan untuk tetap membuka pasar disebabkan oleh sebagian besar masyarakat Magelang yang masih bertumpu pada sektor pertanian.

Pasar sebagai pusat transaksi dagang menjadi satu-satunya pilihan masyarakat dalam memasarkan hasil pertaniannya.

"Pertimbangan kami, masyarakat di Magelang kan termasuk mata pencahariannya yang terbesar dari petani, nah suplai produk pertanian yang terbesar kan juga di pasar ya. Disana transaksi produk pertanian yang sangat pokok dan masyarakat sangat bergantung pada pasar. Jadi kami putuskan pasar tetap buka tapi dibatasi," imbuhnya.

Pemkab Magelang Awasi Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien COVID-19

Namun demikian, pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM serta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk melakukan pengawasan terhadap operasional pasar.

Petugas nantinya akan memantau pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja melalui operasi yustisi.

"Kami sudah minta Sat Pol PP dan satgas penegakan prokes serta dinas pasar untuk melakukan pengetatan dan pemahaman yang bisa memberikan kesadaran kepada pedagang pasar agar mematuhi prokes sebagaimana mestinya," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved