DPRD DIY dan Akademisi UGM Seriusi Kerusakan Grill Underpass Kentungan yang Baru Berusia 1,5 Tahun

Kalangan legislatif dan akademisi kompak memberi catatan kepada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Kementerian PUPR

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Kendaraan melambat saat melintasi grill underpass kentungan, Kamis (4/2/2021). 

"Kalau itu sudah ambles ya harus diganti. Tapi gantinya bukan hanya grillnya saja, tapi besi penahannya juga harus diperkuat dengan pengikat," tegas dia.

Ia menilai, dengan anggaran pembangunan underpass sebesar Rp 110 miliar tidak bisa diklaim bahwa pembangunan tersebut tidak realistis hanya karena kerusakan pada grill saja.

Akan tetapi, Bambang menganggap pihak PJN tidak mempertimbangkan matang-matang terkait safety untuk pengguna jalan.

Apalagi grill tersebut sudah dikeluhkan masyarakat sejak tahun lalu.

Tercatat 17 November 2020 kemarin juga sudah mengalami perbaikan.

KONI DIY Audiensi dengan Dinas Kebudayaan, Siapkan Penampilan Kesenian DIY di PON XX Papua 2021

"Tidak bisa dicompare ya anggaran sebesar itu. Karena grill ini kan hanya sebagian kecil saja. Tapi baru satu tahun setengah sudah rusak ya kebangetan. Tidak ada safety-nya ini," ujar Bambang.

Ia menuturkan, adanya kerusakan pada grill yang terus berulang tersebut pihak PJN tidak dapat membatasi kendaraan yang melintas underpass.

Menurutnya, yang seharusnya dilakukan PJN dalam menyusun konstruksi mempertimbangkan beban maksimal penggunaan.

"Kalau mengatur jalan kan sudah ada yang mengatur. Pelaksana memberi safety saja. Kalau beban maksimalnya 1,5 ya kekuatan konstruksinya paling tidak 2 sampai 3 kali kekuatan," tandasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved