Jawa

Pemkab Magelang Kaji Gerakan Jateng di Rumah Saja

Pemkab Magelang menyebut masih akan mengkaji soal program Jateng di Rumah Saja yang belum lama ini didengungkan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kabupaten Magelang 

Dalam SE tersebut, tertulis bahwa Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional. 

Kuatkan Sinergi, TNI dan Polri Bagikan Seribu Masker dan Cek Prokes di Kabupaten Magelang

Pemerintah Kabupaten/Kota juga diberikan kebebasan dalam menerapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, termasuk di antaranya: penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/ mal, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (seperti pendidikan, event, dll).

Selain itu, tertera pula terkait operasi yustisi dalam pelaksanaan 'Jateng di Rumah Saja' yang mewajibkan Satpol PP, TNI dan Polri terlibat.

Ganjar juga meminta agar camat dan kepala desa atau lurah berperan aktif dalam program Jogo Tonggo yang sudah lama dicanangkan.

Hal lainnya yaitu terkait upaya penekanan angka kematian di Jateng akibat COVID-19.

Gubernur meminta terus ada percepatan penambahan ketersediaan tempat tidur (TT) isolasi dan TT ICU untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta dengan proporsi aman (TT Isolasi minimal 30 persen dari ketersediaan TT dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT). ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved