Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman Positif Covid-19, Sempat Ikut Rapat Paripurna
Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Raudi Akmal, terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Raudi Akmal, terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebelum dinyatakan positif Covid-19, putra Bupati Sleman Sri Purnomo ini sempat mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD Sleman yang baru.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo menceritakan, Raudi Akmal dinyatakan terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 pada 1 Februari 2021, melalui pemeriksaan PCR.
Namun sebelum itu, pada hari Rabu (27/1/2021) sudah mulai mengeluh adanya batuk, demam dan diare.
Baca juga: CPNS/PPPK 2021 - Siap-siap Dokumen Persyaratan, Cermati 5 Hal Ini Agar Lolos Seleksi Administrasi
Baca juga: Hujan Deras, Jalan Yogyakarta - Solo di Desa Sumopuro Klaten Digenangi Air Setinggi 30 Sentimeter
Kemudian, dari riwayat kegiatan Raudi ternyata pada tanggal 25 Januari 2021 sempat mengikuti rapat Paripurna yang melibatkan anggota dewan lain.
"Jadi kemungkinan anggota dewan lain (akan) kita swab juga," terang Joko, ditemui di Gedung Setda Sleman, Selasa (2/2/2021).
Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman sudah bergerak cepat melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak erat dan berkegiatan dengan Putra Bupati Sleman itu selama sepekan ke belakang.
Hasil tracing sementara, sudah menyasar sekitar 30an orang dan dimungkinkan masih terus berlanjut.
Terpisah, Wakil Ketua 1 DPRD Sleman Arif Kurniawan membenarkan, jika Raudi Akmal, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D itu sempat mengikuti rapat paripurna, pada tanggal 25 Januari 2021.
Rapat dilangsungkan di gedung DPRD Sleman yang baru. Namun saat itu, kata dia, tidak banyak anggota DPRD yang hadir.
"Rapat paripurna di gedung baru. Hanya sedikit yang hadir. Yang hadir sekitar 25 dewan," ucapnya.
Disinggung langkah selanjutnya, pasca adanya satu anggota dewan positif Covid-19, Arif mengaku belum bisa menyampaikan keterangan detail.
Sebab, masih akan koordinasi dan berkomunikasi langsung dengan pimpinan.
Termasuk apakah gedung dewan yang dijadikan sebagai tempat rapat itu akan dilakukan pembatasan untuk sterilisasi atau tidak.
"(Pembatasan sementara gedung dewan) Masih kita kaji. Baru akan kita koordinasikan (dengan pimpinan). Saya belum bisa memberikan langkah detail," ucapnya. Tetapi yang jelas, menurut Arif, tracing akan segera dilakukan secara menyeluruh. Ia mengatakan, pada Rabu (3/1/2021) besok, DPRD Sleman diagendakan menggelar swab antigen.
Baca juga: Pemda DIY Belum Bisa Sediakan Insentif Bagi Industri Pariwisata Terdampak PSTKM
Baca juga: Jumlah Penerima Manfaat Program KSJPS di Kota Yogyakarta Meningkat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-sleman_20180731_185753.jpg)