CPNS 2021
CPNS/PPPK 2021 - Siap-siap Dokumen Persyaratan, Cermati 5 Hal Ini Agar Lolos Seleksi Administrasi
Apakah Anda sedang menunggu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021? Jika iya, maka pantau terus Tribun Jogja untuk mendapat kabar terbaru mengenai pendaftaran
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
Jika Anda sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Anda masih bisa ikut PPPK.
Baca juga: Perkembangan Informasi Seputar CPNS 2021, Jenis dan Usulan Formasi hingga Pendaftaran
3. Hasil pindai atau scan tidak jelas
Dalam pendaftaran daring, para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah.
Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, Anda harus memberikan hasil pindai atau scan yang terbaik.
4. Surat akreditasi tak sesuai tanggal ijazah
Nah, jangan lupa juga ini ya. Surat akreditasi Anda harus sesuai dengan tahun lulus atau tanggal ijazah.
Jangan lampirkan surat keterangan akreditasi yang terbaru, tapi harus sesuai dengan tahun lulus Anda.
5. Salah buat surat lamaran
Nah, setiap instansi memiliki format surat lamarannya masing-masing. Oleh karena itu, jangan salah unduh ya dan jangan lupa pakai kwitansi.
Baca juga: Jika Anda Lolos Seleksi CPNS 2021, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Tiap Bulan

Nah, jika Anda masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021, ada baiknya Anda mempersiapkan dokumen di bawah ini:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil