Peneliti Pustral UGM: Hindari Anak di Bawah Umur Mengemudi
Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM ini melanjutkan, pada kasus yang terjadi ini, orang tua yang mengalihkan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebuah kecelakaan maut terjadi pada Rabu (27/1/2021) pukul 18.30 WIB di depan RSPAU Hardjolukito, Banguntapan, Bantul.
Sebuah mobil bernopol AD 1809 IC yang dikendarai EHSW, anak berusia 13 tahun, menabrak 8 motor sekaligus.
Kecelakaan bermula saat lampu lalu lintas menyala merah, ada 8 kendaraan yang berhenti untuk menunggu lampu.
Namun, tiba-tiba mobil yang dikendarai anak tersebut menabrak motor yang ada di depannya.
Baca juga: Jelang Imlek, Inilah 5 Shio yang Bakal Hoki Gede di Tahun Kerbau Logam 2021
Baca juga: PSP UPN Veteran Yogyakarta Motori Aksi Penghijauan di Pantai Slili Gunungkidul
Akibat dari kecelakaan tersebut para pengendara motor terpental, beberapa orang mengalami luka-luka.
Mulai luka terbuka, memar, patah tulang, dan ada satu korban meninggal dunia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anak berada di dalam mobil bersama ayahnya.
Semula ayah yang menyetir, namun kemudian digantikan oleh EHSW karena sang ayah merasa tidak enak badan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk Inovasi dan Teknologi Transportasi, Arif Wismadi turut memberi tanggapan mengenai kejadian tragis ini.
Menurutnya, anak di bawah umur tidak semestinya membawa kendaraan.
"Tidak hanya dari aspek legal, namun juga secara mental atau psikologis belum sampai saatnya mendapat tanggung jawab atau kewenangan yang menyangkut keselamatan diri dan orang lain," ujarnya kepada Tribun Jogja, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Bocah 13 Tahun Tabrak 8 Motor di Banguntapan Bantul, Ini Pasal dan Ancaman Hukuman yang Diterapkan
Baca juga: BPBD DIY Siagakan 12 Barak Pengungsian untuk Antisipasi Erupsi Gunung Merapi
Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM ini melanjutkan, pada kasus yang terjadi ini, orang tua seharusnya menghindari anak di bawah umur menyetir.
"Pilihan tindakan ya untuk membatalkan perjalanan, berhenti, dan beristirahat sampai pulih atau meminta bantuan di Kantor Polisi untuk kondisi darurat semacam itu pasti akan dilayani dengan baik oleh Polisi," sambung Arif. (uti)
Inilah Empat Titik di Kota Yogyakarta yang Dinilai Rawan Aksi Kejahatan Jalanan |
![]() |
---|
Waspada, Besok 5 Zodiak Ini Nasibnya Diprediksi Kurang Baik Rabu 3 Maret 2021 |
![]() |
---|
Selamat! Keuangan 8 Zodiak Ini Diprediksi Stabil Rabu 3 Maret 2021 Besok |
![]() |
---|
Besok Ada 7 Pemilik Zodiak yang Bakal Bahagia Rabu 3 Maret 2021, Banyak Pujian! |
![]() |
---|
Kisah Pilu Alfian, Siswa SMK di Klaten yang Harus Kehilangan Kedua Tangan Saat Jalani PKL |
![]() |
---|