Yogyakarta

Pemda DI Yogyakarta Perlu Fasilitasi SDM untuk Tanggulangi Pandemi COVID-19

Komisi A DPRD DIY mendorong agar Pemda DIY turut memfasilitasi segala sumber daya manusia yang dimiliki hingga level desa.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Untuk mengoptimalkan penanggulangan pendemi COVID-19 di tingkat kalurahan atau desa, Komisi A DPRD DIY mendorong agar Pemda DIY turut memfasilitasi segala sumber daya manusia yang dimiliki hingga level desa.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, Pemda DIY memiliki potensi sumber daya manusia yang tergolong tinggi untuk mencegah penularan COVID-19 di level paling bawah. 

Eko mencontohkan, saat ini Pemda DIY memiliki sekitar 11 ribu anggota Jaga Warga serta 30.383 petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY.

"Jadi Pemda ini punya personel yang cukup besar untuk terlibat dalam pencegahan," papar Eko.

Baca juga: Pemda DIY Tunggu Arahan Pusat Terkait Kelanjutan BLT UMKM 2021

Eko menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, di Pasal 9 tertulis bahwa Satlinmas memiliki tugas untuk membantu dalam penanggulangan bencana. 

Sehingga peran Satlinmas dalam penanggulangan bencana non alam COVID-19 perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat.

"Kami berharap Pemda kabupaten kota dengan berkoordinasi dengan Pemda DIY  memberikan fasilitasi kepada 30.383 Satlinmas yang ada di 438 desa dan kalurahan untuk membantu pemerintah dan membantu Gugus Tugas tingkat kecamatan dan desa dalam rangka pencegahan penularan COVID-19," tandasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved