Yogyakarta
Pemda DIY Tunggu Arahan Pusat Terkait Kelanjutan BLT UMKM 2021
Pemda DIY masih menunggu arahan dari pusat terkait kelanjutan pengadaan bantuan langsung tunai (BLT) bagi UMKM di tahun 2021
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyayakarta (DIY) melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) DIY masih menunggu arahan dari pusat terkait kelanjutan pengadaan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2021.
Kepala Dinas Dinkop UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi menuturkan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi bantuan tersebut.
"Rencana memang begitu bantuan akan dilanjutkan. Namun, saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Selasa (26/01/2021).
Baca juga: Kemenkop dan UKM Usulkan BLT UMKM Dilanjutkan Tahun Ini, Ini Sasarannya
Baca juga: Soal Kelanjutan BLT Gaji Karyawan 2021, Begini Jawaban Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Sehingga, pihaknya pun belum bisa memastikan regulasi pendaftaran akan sama seperti BLT 2020 atau tidak.
Di mana, pada BLT 2020 para pelaku UMKM harus mendaftar secara daring dan penyaluran bantuan langsung diberikan lewat rekening masing-masing UMKM.
Adapun, BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.
Dengan harapan, pelaku usaha masih bisa produktif dan bertahan dengan memanfaatkan bantuan presiden tersebut. (Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)