PSTKM

PSTKM Diperpanjang, Bupati Gunungkidul Tiadakan Syarat Rapid Test Antigen, Wisatawan Cukup Cek Suhu

"Jadi bagi wisatawan asal luar DIY tak perlu lagi membawa hasil Rapid Antigen jika akan berwisata di Gunungkidul," katanya ditemui siang tadi

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Alexander Ermando
Petugas saat mendata pengunjung di Pintu Retribusi Baron, Tanjungsari, Gunungkidul pada Selasa (26/01/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Instruksi Bupati Gunungkidul soal PSTKM tahap kedua resmi diberlakukan mulai Senin (26/01/2021).

Sejumlah perubahan pun dilakukan pada instruksi terbaru tersebut.

Bupati Gunungkidul Badingah memutuskan meniadakan syarat Rapid Antigen Test bagi wisatawan.

Aturan itu kini sudah tak tercantum lagi di Instruksi terbaru.

"Jadi bagi wisatawan asal luar DIY tak perlu lagi membawa hasil Rapid Antigen jika akan berwisata di Gunungkidul," katanya ditemui siang tadi, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Pelaku UMKM Diminta Lebih Aktif Dalam Penguatan Bisnis Digital di Masa PSTKM

Baca juga: Dampak PSTKM, Industri Pariwisata di Kota Yogyakarta Dipaksa Puasa

Badingah menjelaskan kebijakan itu diambil setelah melihat dampaknya pada sektor pariwisata.

Sebab kondisi ekonomi para pelaku usaha wisata terpukul dengan adanya syarat tersebut.

Meski ditiadakan, ia memastikan kondisi kesehatan pengunjung dari luar DIY tetap dicek.

Antara lain dengan pemeriksaan suhu tubuh serta pendataan saat tiba di pintu retribusi wisata, khususnya kawasan pantai.

"Screening (pemeriksaan) dasar tetap dilakukan oleh petugas di pos retribusi," ujar Badingah.

Terpukulnya sektor pariwisata akibat syarat tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi.

Ia mengaku menerima laporan dari banyak pihak atas dampak yang timbul.

Kawasan pantai paling terpukul lantaran destinasi ini jadi primadona di Gunungkidul.

Jika saat Uji Coba Terbatas bisa sampai 3 ribu pengunjung, sejak PSTKM angkanya anjlok jadi kurang dari 700 pengunjung.

Baca juga: PSTKM Diperpanjang, Pedagang Lesehan Malioboro Yogyakarta Lakukan Protes Ke DPRD DIY

Baca juga: Bacaan Doa untuk Diamalkan Ibu Hamil Agar Kandungan Dilindungi dan Dilancarkan Hingga Persalinan

"Mereka menyebut penurunannya sampai 80 persen, yang berdampak pada penghasilan juga," kata Immawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved