PSTKM
PSTKM Diperpanjang, Bupati Gunungkidul Tiadakan Syarat Rapid Test Antigen, Wisatawan Cukup Cek Suhu
"Jadi bagi wisatawan asal luar DIY tak perlu lagi membawa hasil Rapid Antigen jika akan berwisata di Gunungkidul," katanya ditemui siang tadi
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Alexander Ermando
Petugas saat mendata pengunjung di Pintu Retribusi Baron, Tanjungsari, Gunungkidul pada Selasa (26/01/2021).
Lantaran temuan tersebut, ia lantas mengajukan usulan ke Badingah agar syarat Rapid Antigen Test ditiadakan.
Usulan itu disampaikan sebelum Instruksi terbaru terbit.
Menurut Immawan, pelaku wisata merasa protokol kesehatan (prokes) yang ketat sudah cukup sebagai antisipasi.
Penerapan itu sudah dilakukan sejak pelaksanaan Uji Coba Terbatas.
"Berdasarkan pengamatan, mereka sudah memberlakukan prokes dengan baik. Sampai saat ini juga belum ada klaster kasus dari sektor wisata," ujarnya. (alx)