CPNS 2021

Formasi CPNS 2021 Diumumkan Maret, Menpan Akan Susun Aturan CPNS/PPPK, Daftar via Sscasn.bkn.go.id

Permen PANRB tersebut dimaksudkan untuk mengatur seleksi ASN lewat jalur CPNS maupun PPPK 2021.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Yoseph Hary W
dok. tribunnews
ILUSTRASI - CPNS 2021 

Sedangkan syarat usia untuk menjadi PNS adalah di bawah itu.

Namun, khusus untuk jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN akan merekrut melalui seleksi PPPK hingga 1 juta formasi tahun ini.

Verifikasi usulan formasi dan Permen CPNS/PPPK 2021

Info Penerimaan CPNS 2021
Info Penerimaan CPNS 2021 (dok.istimewa)

Sebagai informasi, pada Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.

Diharapkan pada akhir Maret ini, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.

Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.

Sambil menunggu informasi selanjutnya, tak ada salahnya untuk mempersiapkan dokumen sejak sekarang.

Dokumen Syarat CPNS 2021

Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved