PSTKM
Epidemiolog UGM : Harus Ada Evaluasi PSTKM, Mobilitas Warga Banyak yang Tak Terdeteksi Satpol PP
Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) yang sudah berjalan lebih dari seminggu dinilai belum mampu menurunkan kasus
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) yang sudah berjalan lebih dari seminggu dinilai belum mampu menurunkan kasus penyebaran Covid-19 di DIY.
Diketahui, kasus harian Covid-19 di DIY tidak kunjung berkurang secara signifikan.
Data menunjukkan, setiap hari, setidaknya masih ada 200-300 orang dinyatakan terinfeksi Virus Corona.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY harus melakukan evaluasi terlebih dahulu jika program PSTKM ingin dilanjutkan.
Baca juga: Sebagian Pengungsi Gunung Merapi di Sleman Masih Bertahan
Baca juga: Link Siaran Langsung Live Streaming MAN CITY vs ASTON VILLA - Keuntungan Berlipat Menanti
“Sebelum dilanjutkan ya PSTKM harus dievaluasi dulu, mana yang berhasil dilakukan, mana yang tidak, jalan enggak program ini,” ungkap Epidemiolog Universitas Gadjah Masa (UGM), dr Bayu Satria Wiratama MPH kepada Tribun Jogja, Rabu (20/1/2021).
Ia mengungkapkan, evaluasi PSTKM perlu dilakukan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Evaluasi itu akan melihat apakah selama dua minggu pelaksanaan ini, PSTKM sudah berjalan sesuai rencana dan mencapai target.
“Masalahnya, kadang pemerintah itu melakukan hal-hal seperti ini kan cuma mengikuti pemerintah pusat, tapi enggak jalan,” beber dr Bayu.
Dilanjutkan Bayu, PSTKM harus memiliki tujuan yang jelas agar bisa menurunkan kasus secara signifikan.
Jika ingin dilanjutkan, sistem yang sudah ada seharusnya bisa diperbaiki.
“PSTKM ini kan ceritanya mau mengurangi mobilisasi orang agar mereka keluar rumah itu hanya untuk hal penting saja. Selama ini, batasannya ya berjalan, misal tidak boleh makan di tempat setelah pukul 19.00, tapi faktor lainnya kurang berhasil,” ucap Bayu.
Faktor lain yang dimaksud Bayu adalah pengawasan mobilisasi warga ke tempat yang bukan fasilitas publik.
Ia mencontohkan, masih banyak warga yang tetap pergi ke rumah orang lain, kerabat, keluarga atau menjenguk orang sakit dan itu tidak terdeteksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca juga: Menengok Kereta Gantung di Dusun Terpencil di Lereng Gunung Merapi Klaten
Baca juga: Dijodohkan Dengan Putra Sulung Syekh Ali Jaber, Ini Dia Sosok Wirda Mansur Pebisnis Muda yang Sukses
“Ini memang harus diwaspadai karena tidak mungkin kan Satpol PP menggrebek rumah orang. Masyarakat tahu tidak boleh pergi ke tempat publik dengan alasan tidak jelas, tapi justru berkunjung ke rumah teman,” terangnya.