Sebanyak 27 Kalurahan di Bantul Siapkan Shelter untuk OTG Covid-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan dari 75 kalurahan di Kabupaten Bantul, sudah  27 kalurahan yang

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meminta kalurahan untuk menyiapkan shelter isolasi.

Shelter tersebut digunakan untuk menampung pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala (OTG). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan dari 75 kalurahan di Kabupaten Bantul, sudah  27 kalurahan yang mempersiapkan shelter bagi OTG.

Kalurahan yang sudah mempersiapkan shelter tersebut tersebar di 8 kapanewon.

Baca juga: PHRI DIY Harapkan Tak Ada Perpanjangan PSTKM

Baca juga: KRL Jogja-Solo Akan Mulai Diuji Coba Rabu Besok, Ini Daftar Stasiun yang Dilewati dan Tarif Tiketnya

Rinciannya adalah Kapanewon Piyungan 1 kalurahan, Banguntapan 8 kalurahan, Sewon terdiri dari 3 kalurahan, Kasihan 4 kalurahan, Dlingo sebanyak 6 kalurahan, Bambanglipuro, 1 kalurahan, Kretek 1 kalurahan, dan Sanden 1 kalurahan.

"Terhadap edaran kami, ada beberapa kalurahan yang merasa keberatan untuk merealisasikan. Tetapi ada juga yang sudah mempersiapkan. Ada 27 kalurahan di 8 kapanewon," katanya saat ditemui wartawan, Selasa (19/01/2021).

Kalurahan merasa keberatan untuk menyiapkan shelter, karena penetapan APB Kalurahan sudah dilaksanakan pada Desember 2020 lalu.

Sedangkan surat edaran permintaan shelter baru diterima kalurahan pada Januari 2021.

Helmi memaklumi hal tersebut, lantaran dalam surat edaran nomor 443/00039/ADPEMDES disebutkan pemerintah kalurahan membiayai operasional shelter, meliputi sarana dan prasarana, kebutuhan logistik, hingga pengelolaan limbah.

"Sebetulnya bisa saja kalurahan berkoordinasi dengan masyarakat, sehingga biaya opersional tidak ditanggung kalurahan semua. Misalnya, ada yang dirawat, logistik bisa ditanggung oleh keluarganya, atau kelompok masyrakat yang bisa diajak kerja sama. Kalurahan bisa melakukan improvisasi," lanjutnya.

"Jika menggunakan APB Kalurahan, dan sudah ditetapkan, bisa pada perubahan APB Kalurahan. Dalam situasi tertentu ada kemungkinan berubah, seperti tahun kemarin lebih dari satu kali perubahan. Nanti akan kami koordinasikan," sambungnya.

Terkait penyediaan shelter, ia menyebut kalurahan tidak harus membangun gedung baru.

Kalurahan bisa memanfaatkan rumah warga yang tidak dipakai, eks-bangunan sekolah, termasuk puskemas pembantu. 

Fasilitas shelter juga tidak harus seperti rumah sakit. Cukup dilengkapi dengan tempat tidur, air bersih, MCK, dan tempat untuk olahraga ringan.

Baca juga: Penyerang PSS Sleman Saddam Gaffar Bercerita Pengalaman Pelatihan di Spanyol

Baca juga: Dilematika Penambahan Kapasitas Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Dinkes Gunungkidul: SDM Kita Terbatas

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved