PSTKM

PHRI DIY Harapkan Tak Ada Perpanjangan PSTKM

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaharapkan tidak adanya perpanjangan kebijakan

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eriyono 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaharapkan tidak adanya perpanjangan kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PSTKM).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, selama penerapan PSTKM sektor hotel dan restoran mengalami tekanan yang sangat signifikan.

"Sejak penerapan PSTKM tingkat okupansi di hotel dan restoran rata-rata hanya 14,5 persen. Sehingga, apabila diperpanjang tentu kami akan semakin terpuruk lagi," jelasnya kepada Tribun Jogja pada Selasa (19/01/2021).

Baca juga: Penyerang PSS Sleman Saddam Gaffar Bercerita Pengalaman Pelatihan di Spanyol

Baca juga: Dilematika Penambahan Kapasitas Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Dinkes Gunungkidul: SDM Kita Terbatas

Ia menambahkan, dari 400 anggota PHRI DIY sebanyak 200 anggota masuk dalam kategori kritis, 30 anggota kategori sudah tak beroperasi (mati), dan sisanya kategori terengah-engah.

Kondisi ini, sangat memilukan karena hingga saat ini pemulihan di sektor hotel dan restoran belum terjadi.

"Kami juga minta perhatian Pemda DIY dalam menerapkan kebijakan. Karena, segala bentuk aturan untuk kelayakan wisata melalui sertifikasi CHSE Kemenparekraf dan verifikasi prokes dari Penda DIY sudah dilakukan dan dipenuhi pelaksanaannya. Jadi, jangan terus kami yang dipojokkan bagaimanapun ekonomi dan kesehatan harus berjalan seiring," tuturnya.

Untuk tetap bertahan pada kondisi saat ini, pihaknya pun meminta pemerintah untuk memberikan relaksasi.

Baca juga: Polres Bantul Gunakan Water Cannon untuk Disinfeksi

Baca juga: Selama PSTKM di DI Yogyakarta, Pertamina Tetap Siagakan Stok BBM dan LPG 

Berupa pelonggaran pada pembayaran PLN, BPJS, hingga pajak.

"Memang relaksasi sudah pernah diberikan  pemerintah. Namun, tidak sampai menggeliatkan ekonomi karena adanya aturan dan isu-isu pada PSTKM dan libur Nataru tahun lalu. Alhasil, okupansi tetap anjlok," terangnya.

Sementara itu, ke depannya pihaknya belum bisa membuat target dan strategi baru yang ingin dicapai.

Mengingat, pada Nataru lalu yang seharusnya menjadi momen pemulihan tidak berhasil dilakukan.

"Untuk strategi dan target belum bisa kami sampaikan lagi. Karena, pada rencana yang sudah disusun selama 3 bulan pada Nataru kemarin tidak berjalan dengan baik. Sehingga, kamj perlu penyesuain kembali," pungkasnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved