PSTKM
PHRI DIY Harapkan Tak Ada Perpanjangan PSTKM
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaharapkan tidak adanya perpanjangan kebijakan
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaharapkan tidak adanya perpanjangan kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PSTKM).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, selama penerapan PSTKM sektor hotel dan restoran mengalami tekanan yang sangat signifikan.
"Sejak penerapan PSTKM tingkat okupansi di hotel dan restoran rata-rata hanya 14,5 persen. Sehingga, apabila diperpanjang tentu kami akan semakin terpuruk lagi," jelasnya kepada Tribun Jogja pada Selasa (19/01/2021).
Baca juga: Penyerang PSS Sleman Saddam Gaffar Bercerita Pengalaman Pelatihan di Spanyol
Baca juga: Dilematika Penambahan Kapasitas Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Dinkes Gunungkidul: SDM Kita Terbatas
Ia menambahkan, dari 400 anggota PHRI DIY sebanyak 200 anggota masuk dalam kategori kritis, 30 anggota kategori sudah tak beroperasi (mati), dan sisanya kategori terengah-engah.
Kondisi ini, sangat memilukan karena hingga saat ini pemulihan di sektor hotel dan restoran belum terjadi.
"Kami juga minta perhatian Pemda DIY dalam menerapkan kebijakan. Karena, segala bentuk aturan untuk kelayakan wisata melalui sertifikasi CHSE Kemenparekraf dan verifikasi prokes dari Penda DIY sudah dilakukan dan dipenuhi pelaksanaannya. Jadi, jangan terus kami yang dipojokkan bagaimanapun ekonomi dan kesehatan harus berjalan seiring," tuturnya.
Untuk tetap bertahan pada kondisi saat ini, pihaknya pun meminta pemerintah untuk memberikan relaksasi.
Baca juga: Polres Bantul Gunakan Water Cannon untuk Disinfeksi
Baca juga: Selama PSTKM di DI Yogyakarta, Pertamina Tetap Siagakan Stok BBM dan LPG
Berupa pelonggaran pada pembayaran PLN, BPJS, hingga pajak.
"Memang relaksasi sudah pernah diberikan pemerintah. Namun, tidak sampai menggeliatkan ekonomi karena adanya aturan dan isu-isu pada PSTKM dan libur Nataru tahun lalu. Alhasil, okupansi tetap anjlok," terangnya.
Sementara itu, ke depannya pihaknya belum bisa membuat target dan strategi baru yang ingin dicapai.
Mengingat, pada Nataru lalu yang seharusnya menjadi momen pemulihan tidak berhasil dilakukan.
"Untuk strategi dan target belum bisa kami sampaikan lagi. Karena, pada rencana yang sudah disusun selama 3 bulan pada Nataru kemarin tidak berjalan dengan baik. Sehingga, kamj perlu penyesuain kembali," pungkasnya. (ndg)