Perbaiki Sistem Pelaporan Ketersediaan Tempat Tidur di RS, Gugas Covid-19 DIY akan Aktifkan SPGDT
Menyikapi keluhan masyarakat terkait data ketersediaan tempat tidur di RS rujukan COVID-19, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menyikapi keluhan masyarakat terkait data ketersediaan tempat tidur di RS rujukan COVID-19, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY akan mengoptimalkan aplikasi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang pernah dicetuskan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, dengan SPGDT harapannya data ketersediaan tempat tidur di RS bisa diakses secara langsung atau real time.
Sehingga data yang ditampilkan benar-benar menggambarkan situasi yang sesungguhnya.
"Ini menyikapi keluhan masyarakat terkait pelaporan ketersediaan tempat tidur dan informasi kekurangan bed yang selama ini jadi keluhan, kita mencoba cari solusi," jelasnya kepada wartawan pada Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Bangun Masjid, SMAN 1 Wonosari Gunungkidul Dapat Bantuan Pihak Swasta
Baca juga: AC MILAN: Tanggapan dan Pesan Pioli untuk Mandzukic & Ibrahimovic
SPGDT adalah sebuah sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur, pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit dan antar rumah sakit.
Harapannya SPGDT bisa diakses oleh layanan kesehatan khususnya Puskesmas.
Jika Puskesmas memiliki data ketersediaan tempat tidur, maka akan mempermudah pihak Puskesmas untuk merujuk pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan di RS.
"Karena Puskesmas juga punya data terhadap ketersediaan RS, sehingga bisa menentukan seseorang itu perlu dirawat di RS atau cukup isolasi, nanti yang menentukan adalah Puskesmas," jelasnya.
Saat ini, data ketersediaan tempat tidur yang dihimpun Gugus Tugas hanya diperbarui sebanyak 1x24 jam.
Aji menjelaskan, biasanya data ketersediaan tempat tidur selesai direkap dan disampaikan ke Dinkes DIY pada pukul 14.00.
Berselang dua jam, data baru dirilis ke masyarakat.
"Jam dua siang biasanya dinas baru selesai merekap laporan dari RS. Kemudian diolah jam 16.00 untuk rilis ke masyarakat. Dari jam 14.00 sampai jam 16.00 itu pun sudah ada data yang berubah. Nah itu tentu bisa menyesatkan masyarakat yang melihat," terangnya.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak RS untuk mengaktifkan aplikasi SPGDT.
Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kunjungi Pengungsi Gunung Merapi di Klaten, Begini Pesannya
Baca juga: Sembilan Hari Penerapan PSTKM DI Yogyakarta, Sekda DIY: Kasus Covid-19 Turun 5 Persen
Selain memperbaiki sistem pelaporan, Dinkes DIY juga berupaya menambah kapasitas tempat tidur di seluruh RS rujukan.
Juga daya tampung shelter perawatan pasien COVID-19.