PSTKM
Sembilan Hari Penerapan PSTKM DI Yogyakarta, Sekda DIY: Kasus Covid-19 Turun 5 Persen
Sembilan hari pasca pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM), kasus COVID-19 di DIY diklaim
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sembilan hari pasca pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM), kasus COVID-19 di DIY diklaim mengalami penurunan.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, kendati mengalami penurunan, Aji menilai bahwa wabah COVID-19 di DIY belum dapat ditekan secara signifikan.
"Kita baru turun sekitar lima persen. Kalau dihitung rata-rata dari mulai PSTKM sampai hari ini," terang Aji di Kompleks Kepatihan setelah menggelar rapat koordinasi bersama Ketua Gugus Tugas COVID-19 KGPAA Paku Alam X, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: UPDATE Peta Epidemiolog Covid-19 di Wilayah Sleman, Mayoritas Masih Berstatus Zona Merah
Baca juga: Waspadai 5 Penyebab Payudara Nyeri Sebelah Kiri, Bisa Jadi Gejala Sakit Jantung hingga Kanker
Aji menegaskan bahwa kebijakan PSTKM berlaku hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Jika di tanggal itu kasus COVID-19 tak dapat ditekan maka opsinya adalah perpanjangan masa PSTKM atau modifikasi kebijakan di tingkat daerah.
Namun Aji belum bisa merinci modifikasi kebijakan yang dimaksud.
Sebab, hal tersebut baru akan dibahas jika masa PSTKM akan segera berakhir.
Baca juga: AC MILAN: Mario Mandzukic Resmi Gabung Rossoneri dan Pakai Nomor Punggung 9
Baca juga: CAGLIARI 0-2 AC MILAN: Rating Donnarumma, Tonali, Kessie, Meite, Diaz & Ibrahimovic MOTM
"Kalau diperpanjang ada modifikasi mungkin ada regulasi dari kita untuk mengurangi kerumunan dan protokol kesehatan," paparnya.
"Baru setelah tanggal 25 apakah akan kita stop, modifikasi, atau perpanjangan. Kalau sekarang baru kemungkinan-kemungkinan saja," sambungnya. (tro)