Pemda DIY Gelontorkan Dana Rp3,1 Miliar untuk Tutup Bau Sampah TPST Piyungan Selama 2021

Anggaran senilai Rp3,159 miliar untuk keperluan pengurukan dermaga sampah di lahan seluas sekitar 10 hektar TPST tersebut.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ Nanda Sagita Ginting
Kondisi sampah berserakan di bahu jalan TPST Piyungan, Bantul,pada Jumat (18/12/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggaran miliaran rupiah kembali digelontorkan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menangani Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di 2021.

Anggaran tersebut senilai Rp3,159 miliar untuk keperluan pengurukan dermaga sampah di lahan seluas sekitar 10 hektar TPST tersebut.

Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Fauzan Umar, menjelaskan pengurukam dermaga menggunakan tanah tersebut satu-satunya cara yang bisa ditempuh pihak pengelola untuk saat ini.

Sebab jika tidak segera dilakukan pengurukan, sampah di 2021 ini tidak dapat tertangani dikarenakan lahan yang sudah overload.

"Karena kalau sudah diuruk kan bisa kembali beroperasi lagi. Kemarin tender, dan ini sudah mulai proses," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Tiap Hari, Bantul Buang 90 Ton Sampah ke TPST Piyungan

Baca juga: TPST Piyungan Sudah Beroperasi, Sampah di Depo Kota Yogyakarta Mulai Diangkut

Ia menambahkan, total anggaran untuk pengadaan tanah uruk tersebut mencapai Rp3,159 miliar.

Sejak TPST Piyungan beroperasi secara maksimal pada 1995, pemerintah DIY secara rutin melakukan pengurukan dermaga sampah setiap tahunnya.

Alasannya, pemerintah DIY kesulitan membuka lahan baru lantaran mendapat protes oleh sejumlah masyarakat.

"Di Kabupaten Bantul dan Sleman sudah pernah usul membuat TPS, tapi mendapat penolakan dari masyarakat. Ya ini kami kesulitan mencari lahan baru. Dan sudah sejak 1995 metodenya diuruk, ditimbun sampah lagi," jelasnya.

Saat ditanya terkait tahapan pengembangan TPST yang dijanjikan akan ditangani melalui Kerjasama Badan Usaha Pemerintah (KPBU) Fauzan sedikit pesimis karena sejauh ini tahapan masih baru memasuki pra kajian.

Kondisi sampah berserakan di bahu jalan TPST Piyungan, Bantul, pada Jumat (18/12/2020)
Kondisi sampah berserakan di bahu jalan TPST Piyungan, Bantul, pada Jumat (18/12/2020) (TRIBUNJOGJA/ Nanda Sagita Ginting)

Namun demikian, pemerintah DIY kini mulai melaksanakan pembebasan lahan seluas 6 hektar di sisi Utara dermaga TPST Piyungan, yang rencananya akan dijadikan salah satu tempat pengolahan sampah ketika KPBU sudah berjalan.

Sampai saat ini pembebasan lahan baru sekitar 1,9 hektar. Lahan tersebut beberapa ada yang dimiliki warga sekitar, dan ada pula lahan kasultanan atau Sultan Ground (SG).

"Itu baru ada 1,9 hektar yang sudah dibebaskan. Kekurangannya mungkin di 2022. Sekarang masih proses sosialisasi dan negosiasi. Yang paham dari PU," ungkapnya.

Baca juga: Lebih dari 1.500 Ton Sampah Menumpuk di Kota Yogyakarta Selama Operasional TPST Piyungan Terhenti

Baca juga: Antisipasi Jika TPST Piyungan Tak Kunjung Dibuka, Pemkot Yogyakarta Siapkan Langkah Kedaruratan

Sementara untuk menampung sampah yang baru datang, DLHK DIY masih akan menggunakan lahan seluas 10 hektar saat ini, namun akan dibagi menjadi dua.

"Untuk tempat penampungan tetap pakai lahan yang sekarang. Cuma 5 hektar akan ditutup untuk penghijauan, yang 5 hektar sisanya untuk menampung sampah yang baru datang. Itu skema pas KPBU nanti," turur Fauzan.

Secara tegas Fauzan mengatakan, pengurukan tanah di dermaga sampah sebetulnya tidak efektif.

Suasana TPST Piyungan pada Jumat (18/12/2020).
Suasana TPST Piyungan pada Jumat (18/12/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting)

Namun, hal itu terpaksa dilakukan lantaran proses KPBU saat ini masih panjang.

Ia juga tidak memungkiri jika persoalan sampah hingga 2021 ini masih akan tetap berlangsung di DIY.

Oleh karena itu, dirinya menekankan agar masyarakat yang membuang sampah harus memilah sejak dari hulu.

"Tapi ya tetap saja kan sampai di depo, oleh pengepul dicampur lagi sampai ke Piyungan. Jadi tolong sama-sama sadar lah," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved