Daftar Dokumen dan Persyaratan Umum yang Perlu Disiapkan untuk CPNS 2021
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan untuk CPNS 2021 menggunakan syarat pada periode sebelumnya, CPNS 2019.
Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 rencananya akan dimulai pada April-Mei tahun 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyampaikan jika pendaftaran CPNS 2021 diperkirakan akan buka pada April hingga Mei dengan total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerindah daerah 439.170.
Namun, khusus untuk pengajuan usulan formasi guru PPPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) akan diperpanjang hingga 31 Desember 2021 dengan target 1 juta formasi.
Tentu setiap institusi pemerintah menyediakan formasi di CPNS 2021 memiliki ketentuan pendaftaran masing-masing baik pusat maupun daerah.
Baca juga: Inilah Formasi-formasi yang Dibutuhkan di Seleksi CPNS 2021
Baca juga: UPDATE CPNS 2021: Kata BKN, Besaran Gaji PPPK dan ASN Sama
Tapi berkaca dari periode-periode sebelumnya, terdapat syarat umum yang turut disertakan dalam pengumuman penerimaan CPNS.
Setidaknya ada sembilan dokumen yang lebih baik disiapkan sebelum Anda mengikuti seleksi CPNS 2021.
Pada dasarnya, dokumen-dokumen ini harus diunggah ketika Anda sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS, namun ada baiknya disiapkan jauh-jauh hari.

Maka selain menyiapkan persyaratan umum, ada baiknya dokumen lain yang mungkin perlu disertakan juga disiapkan.
Sebagai gambaran untuk dokumen CPNS 2021, berikut dokumen-dokumen yang perlu disertakan dalam CPNS 2019.
1. Pasfoto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah
3. Penyetaraan dikti untuk lulusan luar negeri
4. Transkrip asli
5. Surat pernyataan 5 poin yang mengacu pada Peraturan BKN 14/2018
6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
8. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba dan zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
9. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), serta DRH yang sudah ditandatangani.
Baca juga: Diberi SK, CPNS Bantul Dituntut Disiplin dan Semangat dalam Bekerja
Baca juga: Formasi Guru Tetap Ada di CPNS 2021, Mendikbud Nadiem Makarim Dorong Guru Honorer Daftar PPPK
Sementara itu, berikut syarat umum pada CPNS 2019:
1. Warga negara Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
11. Berkelakuan baik
12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Daftar formasi yang dibutuhkan
Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko memastikan, penerimaan CPNS 2021 bakal dibuka.
Ia menyebutkan terdapat beberapa formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan antara lain formasi di bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis yang akan dibutuhkan instansi pemerintahan pada tahun depan.
"Saat ini memang kami sudah menerima berbagai usulan dari instansi pemerintah (baik pusat maupun daerah). Fokusnya tetap pada jabatan-jabatan tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis yang mendukung arah prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah," ujar dia.
Kendati begitu, Teguh belum dapat memastikan pelaksanaan pembukaan pendaftaran penerimaan CPNS 2021.
Ia mengatakan, keputusan tidak membuka formasi pada 2020 memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk kembali ke jadwal yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017.

"Dalam PP tersebut ditetapkan bahwa paling lambat bulan Maret setiap instansi pemerintah menyerahkan usulannya ke Menteri PANRB. Setelah memperoleh pertimbangan teknis dari BKN dan Kementerian Keuangan, maka pada bulan Mei ditentukan formasinya (kebutuhannya)," kata Teguh.
Teguh memastikan, pemerintah hanya akan menetapkan formasi CPNS 2021 setelah dipastikan bahwa formasi itu memang benar-benar dibutuhkan dalam upaya untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.
Formasi guru misalnya, dibutuhkan 1 juta guru.
Seleksi untuk formasi bidang pendidikan ini akan berlangsung sebanyak 3 kali seleksi hingga mencapai jumlah kebutuhan.
"Rencananya untuk 1 juta guru yang kami akan rekrut tahun depan, direncanakan akan dilakukan dalam tiga kali seleksi atau tes," ujar dia.
( Tribun Jogja | Fatimah Artayu Fitrazana)