Kriminalitas

Terciduk Sebagai Penyedia Jasa PSK, Pria Asal Kulon Progo Diamankan oleh Jajaran Polsek Wates 

Seorang pria asal Kulon Progo terpaksa diamankan karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang pria asal Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo terpaksa diamankan oleh jajaran unit reskrim Polsek Wates atas kasus tindak pidana perdagangan orang. 

Pelaku berinisial S (37) yang bekerja sebagai penjaga di sebuah losmen yang berlokasi di Glagah, Kapanewon Temon yang notabene sebagai penyedia jasa prostitusi atau mucikari. 

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian itu bermula ketika jajaran polsek Wates bersama dengan team mawar pada Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB melakukan razia di beberapa hotel yang ada di Kapanewon Wates. 

Pada saat melakukan razia tersebut petugas menemukan pasangan tanpa ikatan pernikahan berinisial D (32) warga Kapanewon Lendah sebagai pengguna jasa pekerja seks komersial (PSK) dan ER (20) warga Kabupaten Purworejo sebagai PSK selesai melakukan hubungan intim di kamar Nomor 109, Hotel Kusuma, Kapanewon Wates. 

Baca juga: Curi Mesin Diesel Pompa Air, Residivis Asal Bantul Diringkus Polres Kulon Progo

"Keduanya diamankan usai melakukan hubungan terlarang. Dan setelah diperiksa keduanya hanya sebatas pengguna dan pemberi jasa," katanya, Jumat (8/1/2021). 

Lebih lanjut, kata Jeffry dari penyelidikan terhadap keduanya bahwa saksi D mengaku dirinya mencari jasa prostitusi melalui perantara yakni S. 

Polisi juga mendapatkan informasi bahwa D membayar sebesar Rp 550.000 dalam sekali kencan. 

Dari pembayaran itu pelaku S yang bertugas sebagai mucikari mendapat bayaran sebesar Rp 50.000

"Berdasarkan keterangan saksi D dan ER itu, di hari yang sama kemudian polisi mengamankan S di sebuah losmen tempatnya bekerja untuk dimintai keterangan lain terhadap bisnis prostitusi online di Kulon Progo," ungkapnya.  ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved