Kabupaten Gunungkidul

PSTKM, Destinasi Wisata di Gunungkidul Tetap Buka dalam Status Uji Coba

Sejak Uji Coba Terbatas diberlakukan, kunjungan tiap destinasi wisata di Gunungkidul dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Petugas mengecek dan mendata pengunjung di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron, Tanjungsari, Gunungkidul beberapa waktu lalu. Destinasi wisata Gunungkidul tetap buka dengan status Uji Coba selama PSTKM. Namun aturan ditambah dengan syarat hasil Rapid Antigen Test bagi pengunjung asal luar daerah. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan menerapkan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) mulai 11 Januari mendatang.

Sektor pariwisata pun jadi fokus utama dalam penerapan tersebut.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan tidak banyak yang berubah dalam pengaturan destinasi wisata.

Pasalnya, instruksi pusat dan provinsi tak jauh berbeda dengan yang dilakukan selama ini.

"Selama 6 bulan terakhir kan statusnya masih Uji Coba Terbatas, jadi masih sesuai instruksi," kata Harry di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pekan Depan, Pemkab Gunungkidul Resmi Terapkan PSTKM

Sejak Uji Coba Terbatas diberlakukan, kunjungan tiap destinasi wisata di Gunungkidul dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.

Jam operasionalnya pun turut dibatasi.

Satu-satunya tambahan adalah syarat surat keterangan hasil Rapid Antigen Test bagi pengunjung asal luar daerah.

Harry mengatakan pemeriksaan nantinya akan dilakukan di pos-pos retribusi, terutama untuk kawasan wisata pantai.

"Pendataan pengunjung pun tetap dilakukan, jadi kami harap tetap bisa dijalankan secara baik," ujarnya.

Dispar Gunungkidul belum lama ini pun resmi memperpanjang penerapan Uji Coba terbatas untuk destinasi wisata.

Penerapan tersebut kini sudah memasuki tahap ke-8 kalinya.

Kepala Dispar Gunungkidul Asti Wijayanti menyampaikan perubahan pada Uji Coba kali ini adalah hari libur.

Baca juga: Bersiap Vaksinasi Covid-19, Sebanyak 3 Ribu Nakes di Gunungkidul Jadi Penerima Tahap Awal

Jika sebelumnya dilakukan tiap Senin, maka sekarang diubah menjadi tiap Jumat atau hari ini.

"Libur atau penutupan destinasi wisata dilakukan tiap Jumat pukul 08.00-16.00 WIB," katanya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved