Kabupaten Gunungkidul
BREAKING NEWS : Pekan Depan, Pemkab Gunungkidul Resmi Terapkan PSTKM
Pusat perbelanjaan hingga toko berjejaring akan dibatasi waktu operasionalnya hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Badingah beserta jajarannya menggelar rapat koordinasi (rakor) terbatas pada Jumat (08/01/2021).
Hasilnya, semua menyepakati penerapan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) mulai pekan depan.
Badingah menyampaikan kegiatan masyarakat yang dibatasi meliputi perkantoran, kunjungan wisata, restoran, hingga pusat perbelanjaan.
"Aktivitas perkantoran dibagi jadi Work From Home (WFH) 50 persen dan Work From Office (WFO) 50 persen," katanya di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Gunungkidul.
Baca juga: Soal Operasional Obyek Wisata Selama PSBB, Dinas Pariwisata Gunungkidul Tunggu Instruksi Gubernur
Sedangkan untuk aktivitas pariwisata tingkat kunjungan akan dibatasi hanya 50 persen per destinasi.
Pengunjung pun wajib menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Antigen Test.
Kegiatan restoran untuk makan di tempat akan dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas.
Begitu pula pusat perbelanjaan hingga toko berjejaring akan dibatasi waktu operasionalnya hanya sampai pukul 18.00 WIB.
"Sesuai instruksi pusat dan provinsi, aktivitas konstruksi tetap berjalan 100 persen namun dengan protokol kesehatan (prokes) penuh," kata Badingah.
Pembatasan sektor-sektor lainnya mengikuti instruksi Gubernur seperti penutupan fasilitas umum (fasum) bagi publik.
Namun dikecualikan bagi fasum untuk pemenuhan dasar warga, dengan pengaturan prokes.
Seluruh ibadah juga diminta mengurangi kapasitas hingga 50 persen.
Aktivitas pendidikan pun tetap dilakukan dengan metode jarak jauh atau online (dalam jaringan).
"Kami harap semua pihak bisa mendukung dan mensosialisasikan program ini ke masyarakat," ujar Badingah.
Baca juga: Bersiap Vaksinasi Covid-19, Sebanyak 3 Ribu Nakes di Gunungkidul Jadi Penerima Tahap Awal
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah tingkat kapanewon, kalurahan, hingga pedukuhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/breaking-news-pekan-depan-pemkab-gunungkidul-resmi-terapkan-pstkm.jpg)