Dinas Pariwisata DIY Sebut Belum Ada Anggarkan Relaksasi Untuk Industri Pariwisata di Tahun 2021

Desakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Desakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk meminta relaksasi kepada pemerintah turut direspon Dinas Pariwisata DIY.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menjelaskan, untuk 2021 kebijakan pemberian insentif bagi pelaku industri pariwisata khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY untuk sementara ini belum ada.

Namun demikian, Singgih meyakini kondisi pandemi Covid-19 yang belum menunjukan adanya penurunan sangat dimungkinkan pemerintah pusat akan memberikan insentif atau relaksasi untuk pelaku industri pariwisata.

Baca juga: Gelar Hajatan di Tengah Pandemi, Warga Wajib Isi Form di Aplikasi Pencoban Terobosan Pemkab Bantul

Baca juga: Puluhan Orang di Kota Yogya Diduga Terserang Chikungunya, Warga Curigai Nyamuk ber-Wolbachia

"2021 belum ada insentif atau relaksasi ke arah sana. Tetapi saya yakin pandemi masih ada. Tentunya pemerintah pusat punya skema untuk menyelamatkan pariwisata," jelasnya, Jumat (8/1/2021).

Sebagai jawaban atas keluhan PHRI dan GIPI kali ini, Singgih tetap membuka obyek wisata yang ada di DIY namun dengan penerapan prokes yang ketat serta pembatasan jam operasional.

Ia juga menjelaskan, adanya PSBB Jawa-Bali secara otomatis masyarakat yang ingin bepergian harus berpikir ulang karena kebijakan pusat yang demikian.

Baca juga: AC MILAN: Maldini & Massara Sepakat Bakal Rekrut Pemain Ini sebagai Penerus Ibrahimovic

Baca juga: UPDATE Gunung Merapi, BPPTKG Infokan 19 Kali Guguran Lava Pijar dalam Seminggu Ini

"Otomatis PSBB ini menurunkan kunjungan wisatawan. Yang kedua adanya Ingub ini juga akan berpengaruh. Ini tugas kami bagaimana mendorong masyarakat menjadi smart traveller," ujarnya.

Salah satu yang ditekankan, pemerintah DIY mewajibkan untuk calon wisatawan agar mengakses aplikasi Visiting Jogja untuk mengetahui kapasitas obyek wisata dan ketersediaan tiket.

"Karena jika sudah overload maka destinasi wisata tidak bisa menerima kunjungan," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved