Dinkes Sleman Sebut Pembatasan Pergerakan Manusia Mirip dengan Minggu Tenang Covid-19
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman berharap pembatasan pergerakan manusia di Kabupaten Sleman dapat menekan angka penularan COVID-19.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman berharap pembatasan pergerakan manusia di Kabupaten Sleman dapat menekan angka penularan COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan konsep pembatasan pergerakan manusia yang dicanangkan oleh pemerintah pusat hampir sama dengan Minggu Tenang COVID-19 yang pernah disarankan Dinkes Sleman.
Joko menyebut Kabupaten Sleman memenuhi beberapa kriteria, sehingga perlu dilakukan pembatasan pergerakan manusia.
Baca juga: BREAKING NEWS : Sri Sultan HB X Teken Ingub PSTKM, Atur WFH Hingga Operasional Pusat Perbelanjaan
Baca juga: DPKP DIY Imbau Petani di DI Yogyakarta Tak Gunakan Pupuk Secara Berlebih
Dilihat dari angka kesembuhan, di Kabupaten Sleman tercatat 78 persen, di bawah nasional yang mencapai 82 persen.
Selain itu, angka aktif pasien COVID-19 di Kabupaten Sleman juga lebih tinggi dari angka nasional.
Kasus aktif di Kabupaten Sleman ada 19,58 persen, sedangkan nasional 14 persen.
"Ketersediaan bed kita juga di atas 80 persen. Ruang isolasi non kritikal terisi 74,5 persen, yang kritikal 90,9 persen, sudah hampir habis," katanya, Kamis (07/01/2020).
Dari empat kriteria, Kabupaten Sleman memenuhi tiga kriteria untuk pembatasan pergerakan manusia.
Sehingga ada satu kriteria yang tidak memenuhi, yaitu angka kematian.
Angka kematian Kabupaten Sleman di bawah angka nasional, yaitu 1,8 dari 3.
Baca juga: Mahasiswa UNY Teliti Penanggalan Jawa Pranata Mangsa sebagai Pedoman Bercocok Tanam
Baca juga: PSIM Yogyakarta Belum Berencana Bubarkan Tim
"Jadi sebetulnya hampir mirip, karena Minggu Tenang COVID-19 mengacu pada PSBB. Karena sekarang sudah diatur oleh pusat, ya tinggal kita ikuti saja. Rencana awal kan tanggal 4 Januari, kemudian diundur jadi 9 Januari, dan sekarang 11 Januari," sambungnya.
Menurut dia, momentum untuk pembatasan pergerakan manusia belum tertinggal jauh.
Apalagi Kabupaten Sleman memiliki titik-titik yang berpotensi meningkatkan angka penularan COVID-19, yaitu Pilkada Sleman, Pemilihan Lurah, dan Liburan Nataru.
Dengan adanya pembatasan tersebut ia optimis dapat menekan penularan COVID-19 di Kabupaten Sleman. (maw)