DPKP DIY Imbau Petani di DI Yogyakarta Tak Gunakan Pupuk Secara Berlebih

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti masih banyak petani yang menggunakan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Nanda Sagita Ginting
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ,Syam Arjayanti. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Harga pupuk bersubsidi mengalami peningkatan di awal 2021.

Petani di DI Yogyakarta diimbau untuk memanfaatkan pupuk sesuai dengan dosis yang dianjurkan pemerintah.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti masih banyak petani yang menggunakan pupuk secara berlebih.

"Harapan kami dengan kenaikan harga juga harus ada petani juga harus bijak untuk mengurangi, jadi harus sesuai dengan rekomendasi," jelasnya kepada Tribun Jogja, Kamis (7/1/2021).

Mengacu anjuran pemerintah misalnya, penggunaan pupuk urea idealnya adalah 25-30 kilogram tiap satu hektare.

Baca juga: Survive Garage, Ruang Kolektif yang Menampung Ekspresi Seniman Muda

Baca juga: Mahasiswa UNY Teliti Penanggalan Jawa Pranata Mangsa sebagai Pedoman Bercocok Tanam

Lalu pada penggunaan pupuk KCL, ketentuannya 10 kilogram per hektare. 

Penggunaan pupuk kimia secara berlebihan berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti gangguan pada tanaman dan lahan.

Di sisi lain, anjuran pemerintah itu mengacu pada sebuah kajian dari hasil penelitian di lapangan.

"Sekarang ini masih banyak petani yang menggunakan pupuk sesuai tidak dengan rekomendasi. Penggunaan pupuk itu sudah cukup kok itu sesuai dengan penelitian," jelasnya. (tro) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved