PSBB Jawa Bali

Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Tunggu Instruksi Gubernur DIY Terkait PSBB di Wilayah Jawa-Bali

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo masih menunggu instruksi dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X terkait adanya

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo masih menunggu instruksi dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X terkait adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa-Bali yang akan dimulai pada 11-25 Januari 2021.

"Mohon maaf kami belum mendapatkan informasi resmi dan arahan lebih lanjut dari satgas pusat atau gugus tugas DIY. Kami juga masih menunggu instruksi Gubernur DIY berkaitan dengan hal tersebut," ucap Baning Rahayujati, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo dengan singkat saat dihubungi melalui via pesan Whatsapp, Rabu (6/1/2021). 

Baca juga: Saluran Irigasi Legok di Magelang Meluap Banjiri Jalan Hingga Hayutkan Gerobak PKL 

Baca juga: Inovasi Credit Scoring Dipercaya Percepat Penyaluran Kredit di 2021

Dilansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengetatan PSBB dilakukan terhadap wilayah yang memenuhi salah satu empat parameter yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Keempat parameter itu adalah tingkat keterisian tempat tidur untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen, kasus aktif di atas tingkat nasional sebesar 14 persen, tingkat kematian di atas nasional sebesar 3 persen dan tingkat kesembuhan di bawah nasional sebesar 14 persen. 

Terlebih untuk Kabupaten Kulon Progo menjadi salah satu wilayah di DIY yang masuk ke dalam aturan itu selain Kabupaten Gunung Kidul dan Sleman. 

Baca juga: LINK Live Streaming Sampdoria Vs Inter Milan beIN Sports & RCTI Plus, Kick-off 21.00 WIB Malam Ini

Baca juga: UPDATE Transfer AC Milan: Florian Thauvin, Mattia Zaccagni, Kouadio Kone, Scamacca & Simakan

Sebab, untuk saat ini tingkat kesembuhan di Kulon Progo mencapai 72,1 persen dan kasus aktif sebesar 25,6 persen. 

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo hingga Rabu (6/1/2021), jumlah pasien yang terpapar Covid-19 sebanyak 1.120 orang. 

Dengan rincian 18 orang isolasi di rumah sakit, 275 orang isolasi mandiri, 289 orang selesai isolasi, 519 orang sembuh dan 19 orang meninggal dunia. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved