CPNS 2021
Penyebab Berakhirnya Kontrak PPPK, Pengganti Formasi Guru yang Ditiadakan di CPNS 2021
Berikut ini adalah hal-hal yang dapat membuat kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berakhir.
Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Rina Eviana
•Setelah mendapat persetujuan PPK
Penyebab berakhirnya perjanjian kerja:
1. diberhentikandenganHORMAT, karena:
▪ Jangka waktu perjanjian kerja berakhir.
▪ Meninggal dunia.
▪ Atas permintaansendiri.
▪ Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintahyang mengakibatkan pengurangan PPPK.
▪ Tidak cakap jasmani dan/atau rohani → tidak menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja.
Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK, Pengganti Perekrutan Guru yang Tak Ada di Seleksi CPNS 2021
2. diberhentikan dengan HORMAT TIDAK ATAS PERMINTAAN SENDIRI, karena:
▪ Dihukum penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidan apenjara paling singkat 2 tahun dan tindak pidana tersebut dilakukan dengan tidak berencana.
▪ Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.
▪ Tidak memenuhi target kinerja yang telah disepakati.
3. diberhentikan TIDAK DENGAN HORMAT, karena:
▪ Penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
▪ Dihukum penjara atau kurungan karena telah melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.
▪ Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
▪ Dihukum penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun atau lebih dan tindak pidana tersebut dilakukan dengan berencana.
( Tribun Jogja | Fatimah Artayu Fitrazana)