Nasional
Rekruitmen Guru Diputuskan Lewat Skema PPPK, Begini Tanggapan Komisi X DPR
Rekruitmen Guru Diputuskan Lewat Skema PPPK, Begini Tanggapan Komisi X DPR
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menghapus penerimaan guru melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 2021 ini.
Sebagai penggantinya, pemerintah akan merekrut guru melalui skema Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK).
Menanggi rencana itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan menolak kebijakan pemerintah pusat.
Menurut dia, penghapusan jalur CPNS bagi guru dikhawatirkan akan menurunkan minat kalangan muda untuk memilih profesi pendidik.
"Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN. Kami berharap hal itu masih rencana bukan suatu keputusan," kata Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (2/1/2020).
"Dan jika masih rencana, kami harap segera dicabut," kata Huda.
Menurut Huda, guru merupakan profesi yang membutuhkan stabilitas hidup yang tinggi bagi seseorang yang menjalankannya.
Para guru, kata Huda, dituntut untuk tidak hanya dari skill mengajar saja, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual.
Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK, Pengganti Perekrutan Guru yang Tak Ada di Seleksi CPNS 2021
Baca juga: Pantau Kondisi Siswa, Guru Diminta Kunjungi Barak Pengungsian Gunung Merapi
Standar tersebut, menurut dia, tidak mungkin tercapai jika tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karir bagi para pendidik di negeri ini.
"Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru," ucap Huda.
"Dengan demikian, mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi tauladan bagi peserta didik," kata dia.
Berangkat dari pemikiran itu, Huda berpendapat, skema Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK) sebenarnya tidak cocok untuk para guru.
Dengan skema ini, menurut Huda, mereka setiap tahun harus dievaluasi dan sewaktu-waktu bisa mendapatkan pemutusan hubungan kerja jika dinilai tidak mumpuni.
Apalagi, ia menyebutkan, saat ini pemerintah memiliki rencana merekrut sejuta guru honorer dengan skema PPPK sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara.
"Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya, tidak bisa semena-mena dicampuraduk," ujar politikus PKB ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/cpns-2021-dibuka-maret-pppk-formasi-guru-dimulai-april-berikut-penjelasan-kemenpan-rb.jpg)