CPNS 2021
Alasan Pemerintah Tiadakan Formasi Guru di CPNS 2021 dan Pilih Rekrutmen PPPK, Ini Penjelasannya
Berikut ini adalah penjelasan mengapa pemerintah memilih untuk melakukan rekrutmen PPPK dan meniadakan formasi di CPNS 2021.
Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Iwan Al Khasni
4. Pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.
Sementara PPPK pada tahun 2021:
1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya).
Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK, Pengganti Perekrutan Guru yang Tak Ada di Seleksi CPNS 2021
Baca juga: GAJI dan Tunjangan PPPK Golongan I,II,III,IV, Penganti Rekrutmen CPNS Guru

3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.
Berikut alur pendaftaran rekrutmen PPPK sesuai laporan Kebijakan Pengadaan PPPK Guru 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BPK) dari website Kemdikbud:
Pendaftaran SSCASN-PPPK:
1. Pembuatan Akun
2. Pendaftaran
3. Pencetakan Kartu Ujian
Pendaftaran Terintegrasi dengan:
1. Data Pendidikdan Tenaga Kependidikan (Dapodik)
2. Data Kependudukan (Dukcapil)
Verifikasi Data akan dilakukan Tim Kemendikbud.
( Tribun Jogja | Fatimah Artayu Fitrazana)