Satpol PP Bantul Ucapkan Terimakasih Pada Warga, Lewati Malam Pergantian Tahun Tanpa Kerumunan

Pihaknya berterimakasih, sebab masyarakat sudah menyadari perkembangan Covid-19 yang angkanya semakin meningkat.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Melainkan sampai tanggal 8 Januari 2021.

Karenanya, ia meminta kepada wisatawan, tempat hiburan maupun pelaku usaha di Kabupaten Bantul agar mentaati aturan, menerapkan protokol kesehatan dan tidak membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kami harapkan masyarakat, pelaku usaha, tempat hiburan, objek wisata bisa mentaati sebagaimana seperti malam tahun baru. Perlu diingat Surat Edaran berlaku sampai 8 Januari. Satpol PP sebagai koordinator tim gakkum akan selalu bersiap melaksanakan patroli untuk penegakan protokol kesehatan," ucapnya.

Baca juga: UPDATE Virus Corona 1 Januari 2021: Kasus Baru Bertambah 8.072, Total Kumulatif Jadi 751.270

Sebelumnya, penjagaan ketat juga dilakukan oleh tim gabungan di tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis pada malam pergantian tahun baru.

Warga yang berasal dari luar daerah, apalagi wisatawan yang hendak merayakan malam pergantian tahun di kawasan Parangtritis, diminta putar balik. 

Perwira Kepolisian Pengendali di TPR Parangtritis, Kompol S. Parmin menyampaikan, sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Kabupaten dan Intruksi dari Provinsi, tidak diperbolehkan ada kegiatan diarea objek wisata selama malam pergantian tahun.

Sebab, saat ini masih dalam situasi pandemi. Karenanya, untuk menghindari kerumunan di area wisata, TPR Parangtritis yang merupakan jalur induk menuju kawasan pantai, sekaligus penghubung Bantul-Gunungkidul ditutup selama 12 jam, atau sejak pukul 18.00 - 06.00 pagi.

Selama waktu penutupan itu, hanya warga setempat, dari desa Parangtritis dan warga Gunungkidul yang hendak pulang ke rumah saja yang diperbolehkan melintas. Itu pun dibuktikan dengan menunjukkan identitas Kartu Tanda Penduduk.

Selain itu, dengan alasan apapun tidak diperbolehkan masuk.

"Warga dari luar daerah, kami minta putar balik, "tuturnya. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved