Tahun Baru 2021

Jelang Malam Pergantian Tahun, Lalu Lintas Jalan Sudirman Yogyakarta Terpantau Ramai Lancar

Situasi lalu lintas kawasan Jalan Sudirman, Kota Yogyakarta terpantau ramai lancar meskipun diguyur hujan deras menjelang pergantian tahun.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting
Suasana lalu lintas kawasan jalan Sudirman, Kota Yogyakarta, pada Kamis (31/12/2020) malam. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Situasi lalu lintas kawasan Jalan Sudirman, Kota Yogyakarta terpantau ramai lancar meskipun diguyur hujan deras menjelang pergantian tahun.

Berdasarkan pemantaun Tribunjogja.com, kendaraan yang melintas didominasi kendaraan pribadi yakni kendaraan roda dua dan roda empat.

Beberapa kendaraan yang melintas juga ditemui berpelat luar daerah Yogyakarta.

Untuk arus lalu lintas kebanyakan kendaraan menuju ke arah Tugu Yogyakarta.

Baca juga: Diawasi Ketat, Kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta Terbebas dari Kerumunan Massa

Sementara itu, Kabagdalops Biro Operasional, Polda DIY, M Akbar mengatakan, arus lalu lintas memang mengalami kenaikan namun tidak sampai menimbulkan kemacetan.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat dari pengatur lalu lintas kenaikan mobil atau kendaraan pada perayaan tahun baru tidak sampai 50 persen. Kebanyakan kendaraan pribadi yang masuk ke wilayah Yogyakarta,"jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Kamis (31/12/2020).

Sementara itu, untuk pengamanan perayaan Tahun baru akan dijaga sebanyak 1701 personil yang diturunkan.

Pengamanan pergantian tahun juga melibatkan anggota TNI dan Satpol PP yang berjaga di kawasan yang rawan keramaian.

Baca juga: Antisipasi Kerumunan Jelang Tutup Tahun 2020, Papan Nama Jalan Malioboro Ditutup Terpal

"Ada 4 lokasi yang akan menjadi fokus pengamanan kami pada perayaan tahun baru yaitu kawasan Tugu Yogyakarta, Malioboro, Alun-Alun Selatan, dan Utara. Karena, lokasi tersebut berpotensi terjadi keramaian," ujarnya.

Para personil gabungan juga akan mengawasi operasional para pelaku usaha agar sesuai dengan aturan Gubernur terkait pelaksanaan perayaan akhir tahun.

Di mana, berdasarkan peraturan Gubernur, aktivitas hanya diperbolehkan hingga pukul 22.00 WIB.

"Ya, kami mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja pada pergantian tahun ini. Dan, apabila terpaksa harus keluar dari rumah dimohon untuk tetap menjaga prokes yang sudah ditentukan," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved