RESMI, Pengelolaan Gerbang Samudera Raksa Diserahkan Ke Pemkab Kulon Progo
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY menyerahkan pengelolaan Gerbang Samudera Raksa kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Gerbang Samudera Raksa atau Gerbang Klangon tersebut berada di perbatasan Klangon, Kabupaten Kulon Progo dan Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.
Penyerahan kewenangan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara pinjam pakai pengelolaan Gerbang Samudera Raksa dilakukan oleh Bupati Kulon Progo Sutedjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Astungkoro dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY Tri Rahayu di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Sekda DIY Instruksikan Semua Obyek Wisata di Yogyakarta Tutup Jelang Malam Tahun Baru
Baca juga: Danilo Fernando Punya Ambisi Jadi Pelatih
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY, Tri Rahayu mengatakan penyerahan pengelolaan dilakukan karena proyek pembangunan area itu telah selesai sehingga jika tidak segera dimanfaatkan akan menjadi aset yang terbengkalai.
"Karena pembangunan sudah selesai maka akan menjadi kesalahan yang besar bagi kami apabila tidak segera dioperasionalkan sebab proyek pembangunannya menelan anggaran yang cukup besar," ucapnya usai penyerahan pengelolaan Gerbang Samudera Raksa di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (30/12/2020).
Terlebih, Pemkab Kulon Progo yang akan memanfaatkan, memelihara dan mengoperasionalkan area tersebut karena menyangkut dana untuk listrik dan keamanan sehingga harus dikondisikan dengan baik.
"Karena posisinya juga berada di tikungan, tentunya juga menjadi pekerjaan rumah kami semua jangan sampai terjadi kecelakaan di area itu karena sudah banyak pedagang yang memenuhi jalan," terang Tri.
Disinggung terkait kapan Gerbang Samudera Raksa akan diluncurkan, pihaknya hingga kini masih mengkoordinasikan dengan pemkab dan pemerintah pusat.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengucapkan terimakasih kepada BPPW DIY yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Kulon Progo untuk mengelola Gerbang Samudera Raksa tersebut.
Baca juga: Mahasiswa UNY Buat Inovasi Sosis dari Tempe dan Jamur Tiram, Mengandung Kadar Serat Lebih Tinggi
Baca juga: Puncak Sosok Bantul Tutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Pertimbangan Pengelola
"Kami menerima pengelolaan area tersebut. Semoga Gerbang Samudera Raksa dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya khususnya bagi Kabupaten Kulon Progo," ungkap Sutedjo.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Gerbang Samudera Raksa telah terselesaikan seluruhnya.
Pembangunan selama 270 hari atau 9 bulan dengan menelan anggaran sebesar Rp 23 miliar tersebut akan dilengkapi dengan rest area dan view deck yang bisa digunakan untuk masyarakat.
Selain itu, salah satu proyek pembangunan yang masuk ke dalam pengembangan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Candi Borobudur ini juga akan dibangun area pedestrian, drainase dan pusat oleh-oleh Kabupaten Kulon Progo. (scp)