Kota Yogya

Pemakaman Prosedur COVID-19 di Kota Yogyakarta Kembali Melonjak pada Desember

BPBD Kota Yogyakarta sempat melaksanakan 7 pemakaman prosedur Covid-19 dalam 24 jam, pagi sampai malam.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi BPBD Kota Yogyakarta
Pemakaman Prosedur COVID-19 di Kota Yogyakarta Kembali Melonjak pada Desember 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus meninggal dunia dengan status positif covid-19 di Kota Yogyakarta kembali melonjak pada bulan Desember ini.

Walau begitu, belajar dari pengalaman lonjakan sebelumnya, tim pemuliaan jenazah sudah lebih siap dan tidak lagi dibuat kewalahan.

Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Yogyakarta, Budi Purwono berujar, terdapat korelasi antara peningkatan kasus positif covid-19, dengan angka pasien yang meninggal dunia.

Hal tersebut, seakan mengulang fenomena pada kisaran September dan Oktober silam.

Baca juga: Warga Desa Boleh Makamkan Jenazah COVID-19, TRC BPBD DIY : Baru Bantul yang Sudah Jalan

"Bahkan, kemarin itu (Senin, 28/12/20), kita melaksanakan 7 pemakaman prosedur Covid-19 dalam 24 jam, pagi sampai malam," terangnya, Selasa (29/12/2020).

Walau begitu, pihaknya sudah memiliki formula tersendiri, supaya tak kewalahan lagi, seperti saat menangani lonjakan sebelumnya.

Berbekal tujuh tim pemuliaan jenazah, dengan kekuatan tujuh personel di setiap regu, pihaknya pun sanggup melewati tugas nan berat itu.

"Sekarang memang ada korelasi antara peningkatan kasus, dengan tren pemakaman. Dulu pas September dan Oktober itu sempat naik, terus Oktober turun, kemudian Desember  mengalami kenaikan lagi," jelas Budi.

"Insyaallah tidak (kewalahan). Siklusnya juga tetap, petugas setelah berangkat kita istirahatkan, lalu 24 jam berikutnya baru ditugaskan kembali," tambahnya.

Oleh sebab itu, pihaknya pun tidak harus meminta bantuan dari warga, atau keluarga, untuk memakamkan jasad pasien, karena masih bisa ditanggulangi sendiri.

Baca juga: Pemakaman Jenazah COVID-19 di Bantul Ditugaskan pada Warga Terlatih

Hanya saja, peran masyarakat tetap dibutuhkan, terutama untuk proses penggalian dan pengondisian wilayah.

"Jadi, keterlibatannya cuma sebatas itu. Yang memasukkan jenazah, hingga memendam tetap petugas kami. Cuma, yang merapikan dari maayarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada masyarakat agar bisa memahami tugas tim pemuliaan jenazah pasien COVID-19 ini, dengan menyesuaikan situasi.

Dalam artian, tidak perlu menentang karena sudah jadi prosedur.

"Penentuan protap itu kan sesuai rekomendasi medis. Kami di kota ada Perwal yang mengatur pemuliaan jenazah dengan prosedur COVID-19. Kami minta kehati-hatian warga ya, supaya menyesuaikan," katanya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved