Bantul

Pemakaman Jenazah COVID-19 di Bantul Ditugaskan pada Warga Terlatih

Proses pemakaman jenazah juga dilakukan oleh petugas terlatih, yang dalam hal ini adalah warga yang tergabung dalam FPRB.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi BPBD Kota Yogyakarta
Pemakaman Jenazah COVID-19 di Bantul Ditugaskan pada Warga Terlatih 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul, SW Joko Santoso meminta masyarakat tidak perlu khawatir apabila ada pemakaman jenazah pasien positif covid-19.

Sebab, jenazah pasien terkonfirmasi positif di rumah sakit sudah melalui prosedur penanganan khusus. 

Proses pemakaman jenazah juga dilakukan oleh petugas terlatih, yang dalam hal ini adalah warga yang tergabung dalam forum pengurangan resiko bencana (FPRB).

"FPRB adalah bagian dari masyarakat. Di mana petugas FPRB adalah masyarakat yang sudah dilatih menangani ketugasan khusus, salah satunya pemakaman (pasien Covid-19)," tuturnya, Selasa (29/12/2020). 

Baca juga: Warga Desa Boleh Makamkan Jenazah COVID-19, TRC BPBD DIY : Baru Bantul yang Sudah Jalan

Pria yang biasa disapa Oki itu menjelaskan, FPRB adalah bagian dari masyarakat yang ada di desa-desa namun sudah terlatih.

Mereka adalah kelompok warga yang mendapatkan tugas pemakaman.

Di Kabupaten lain, kata dia, pemakaman pasien COVID-19 mungkin bisa diserahkan kepada kelompok masyarakat lain.

Sebab menurutnya kelompok untuk memakamkan bisa berbeda-beda, tidak harus bernama FPRB asalkan sudah terlatih. 

Sebab, sesuai dengan prosedur, bahwa gugus tugas tidak akan menyerahkan jenazah pasien positif covid-19 kepada masyarakat tidak terlatih untuk dimakamkan biasa. Kecuali memang dipaksa.

Baca juga: Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kulonprogo Bisa Dilakukan Oleh Warga

"Semisal ada masyarakat yang tidak percaya. tidak mengakui itu COVID-19. Ya monggo. Yang penting tanda tangan," ucapnya. 

Seiring meningkatnya jumlah kasus coronavirus disease atau (COVID-19) membuat Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya agar dapat menekan laju persebaran dan menanggulanginya.

Satu diantaranya dengan memberdayakan masyarakat desa, yang tergabung dalam Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) untuk melakukan penyemprotan disinfektan, dan pemakaman jenazah. 

Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto sebelumnya telah mengungkapkan, FPRB di Bantul saat ini sudah terbentuk di 75 desa se-Kabupaten Bantul.

Anggotanya dimasing-masing desa sekitar 50 - 75 orang. Mereka-- yang juga merupakan gugus tugas penanggulangan Covid-19 tingkat desa itu--telah dilatih serius. Bagaimana melakukan penyemprotan disinfektan dan tata cara prosedur mengebumikan jenazah yang terindikasi cOVID-19. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved