Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kulonprogo Bisa Dilakukan Oleh Warga
Proses pendampingan yang dilakukan oleh BPBD Kulonprogo dengan memberikan arahan kepada relawan setempat yang akan bertugas memakamkan.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pelaksanaan pemakaman jenazah dengan kasus probable maupun terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kulonprogo sudah bisa dilakukan oleh warga setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo, Ariadi, pada Selasa (29/12/2020).
Ia mengatakan pemakaman jenazah Covid-19 yang selama ini dilaksanakan oleh tim gugus tugas dengan melibatkan BPBD, PMI, TNI dan Polri, kini sudah bisa dilakukan oleh masyarakat.
Namun demikian, tim gugus tugas Covid-19 tetap melakukan pendampingan.
Sehingga proses pemakaman tetap sesuai dengan protokol Covid-19.
Jadi masyarakat tidak perlu khawatir untuk pelaksanaan pemakaman jenazah Covid-19.
Dikatakan Ariadi, proses pendampingan yang dilakukan oleh pihaknya dengan memberikan arahan kepada relawan setempat yang akan bertugas memakamkan.
"Apabila kesulitan alat pelindung diri (APD) masih kita siapkan," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya telah menyampaikan kepada masing-masing kalurahan/kelurahan untuk menyiapkan anggaran melalui APBDes.
Dengan begitu, ia berharap masyarakat mampu melaksanakan proses pemakaman secara mandiri sehingga pelaksanaan tatanan hidup baru yang selama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik. (*)