Muncul Wacana PSBB di Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Pertimbangan Sri Sultan HB X

Sri Sultan HB X pun tetap berharap masih ada ruang untuk mendisiplinkan masyarakat, daripada harus berlakukan PSBB.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/ MIFTAHUL HUDA
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mempertimbangkan dampak implikasi PSBB di Daerah Istimewa Yogyakarta 

Sementara untuk saat ini, ia meyakini bahwa klaster yang muncul di DIY bukan dari kasus import atau luar kota melainkan sudah menjadi klaster tetangga rumah, dan klaster perkantoran.

Sehingga rekomendasi dari dewan tersebut masih akan dipertimbangkan oleh para pemangku kebijakan di pemerintah DIY.

"Karena angka penularan sekarang itu dari klaster tetangga atau keluarga. Jadi sulit untuk dikendalikan," ungkapnya.

Baca juga: Muncul Wacana PSBB di Yogyakarta, Buruh: Jangan Menimbulkan Masalah Baru Bagi Pekerja

Baca juga: DPRD DIY : Saatnya Gubernur DI Yogyakarta Pertimbangkan Opsi PSBB

Aji menambahkan, saat ini pemerintah DIY masih melakukan analisa terkait perkembangan kasus Covid-19 sebagai bahan pertimbangan kebijakan selanjutnya.

"Tentu kami akan meminta masukan kepada Epidemiolog  juga. Kira-kira apa yang harus kita lakukan ke depan. Kami harus mengupayakan sebaik-baiknya agar tidak ada penularan lebih banyak lagi," tambahnya.

Pembatasan Mobilitas

Epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM dr Riris Andono Ahmad mengatakan jika melihat parameter kasus harian yang terjadi di DIY, dengan rata-rata per harinya 150-200 kasus, serta positivity rate yang menurutnya mencapai sekitar 18-20 persen mengindikasikan penyebaran Covid-19 sudah semakin meluas.

Ia juga menjelaskan jika sistem kesehatan pemerintah DIY saat ini sudah menunjukan alert.

Menurutnya dari indikator tersebut perlu dilakukan langkah yang lebih pasti.

Selain itu, Riris juga nampak pesimis jika pengendalian hanya dilakukan dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak (3M).

"Jadi kalau hanya mengandalkan 3 M saja sudah tidak memadai," katanya.

Anggota Tim Perencanaan Data dan Analisis Gugus Tugas Covid-19 DIY, Riris Andono
Anggota Tim Perencanaan Data dan Analisis Gugus Tugas Covid-19 DIY, Riris Andono (TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah)

Alasannya, penerapan 3 M sama ibaratnya dengan penggunaan APD.

Apabila penyebaran virus sudah sangat tinggi, maka APD yang ada tidak akan cukup mampu menahan.

Sebagai langkah pengendalian, Riris sejalan dengan kalangan dewan yakni menghentikan mobilitas secara massif.

"Ketika penularan sangat tinggi, bergantung dengan APD saja tidak cukup. Satu-satunya cara ya menghentikan mobilitas," tegasnya.

Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Minta Saran Epidemiolog Terkait Opsi PSBB

Baca juga: Harga GeNose C19 Alat Pendeteksi Cepat Covid-19 Buatan Peneliti UGM

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved