Siang Ini, Komnas HAM Akan Umumkan Hasil Investigasi Kasus Penembakan Enam Laskar FPI
Perkembangan tersebut baru akan disampaikan pada Senin (28/12/2020) pukul 11.00 WIB di Gedung Komnas HAM, Jakarta.
Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.
"Kami serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.
Baca juga: Ini Fakta-fakta yang Terungkap dari Rekonstruksi Penembakan 6 Anggota FPI
Baca juga: Ketua Bantuan Hukum FPI : Penetapan Tersangka Terhadap Rizieq Shihab Tidak Tepat
Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.
Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI.
Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin Ini, Komnas HAM Umumkan Temuan Lapangan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI"
