Yogyakarta
Besok DPRD DI Yogyakarta Akan Panggil Gugus Tugas COVID-19 untuk Bahas Opsi PSBB
Pemanggilan Gugus Tugas Covid-19 DIY itu guna menyikapi lonjakan kasus positif covid-19 yang saat ini terjadi di wilayah DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hinggs kini kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) terus berharap agar usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pembatasan mobilitas manusia di tempat umum supaya diseriusi pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Untuk menindak lanjuti usulan tersebut, para legislatif akan mengundang tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 di DIY Selasa (29/12/2020) besok.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, pemanggilan Gugus Tugas Covid-19 DIY itu guna menyikapi lonjakan kasus positif covid-19 yang saat ini terjadi di wilayah DIY.
Ia menegaskan, secara pribadi dirinya menginginkan supaya pembatasan ketat dilakukan di tempat-tempat umum.
Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Minta Saran Epidemiolog Terkait Opsi PSBB
Apabila hal itu tidak dapat dimungkinkan, maka jalan tengahnya instansi-instansi baik perkantoran dan pemerintahan harus menerapkan kembali aturan Work From Home (WFH).
"Kami besok siang akan memanggil gugus tugas penanganan COVID-19 DIY untuk mensikapi lonjakan kasus positif ini. Saya pribadi memang harus ada pembatasan ketat di tempat umum, untuk menekan laju kasus positif covid-19 ya," katanya, saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin (28/12/2020).
Menurutnya jika mengandalkan penerapan protokol kesehatan (prokes) saja, hal itu tidak akan cukup mencegah terjadinya penularan.
Alasannya, transmisi lokal terkait penularan COVID-19 yang terjadi di DIY sudah sangat massif.
Sehingga kebijakan pengetatan tersebut perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Baca juga: Soal Wacana Lockdown Malioboro pada Akhir Tahun, Ini Respon Pelaku Usaha
"Apalagi di masa liburan saat ini. Banyak masyarakat yang mengabaikan prokes. Meski di hotel sudah terapkan rapid antigen, tapi jalanan ramai. Berarti kan tidak efektif kebijakan selama ini," kata anggota Fraksi PKS ini.
Ia berharap kebijakan pembatasan mobilitas atau PSBB tersebut dilakukan hingga kasus COVID-19 di DIY dapat dikendalikan.
Huda menyarankan waktu dua minggu untuk PSBB dinilai cukup untuk melihat perkembangan atau fluktuasi kasus COVID-19 di DIY.
"Sampai kasus COVID-19 benar-benar dapat dikendalikan. Ya sekitar dua minggu cukup," pungkasnya.( Tribunjogja.com )