DKI Jakarta

Daftar Fasilitas Publik di Jakarta yang Ditutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Daftar Tempat Wisata dan Fasilitas Publik di Jakarta yang Ditutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Spanduk pengumuman penutupan kawasan terpasang di depan bangunan-bangunan cagar budaya di Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19. 

36. Jalan Fly Over Ahmad Yani (pengendalian ketat)

37. Jalan Balap Sepeda Rawamangun dan Velodrome (pengendalian ketat)

38. Jakarta International Climbing Wall Park (pengendalian ketat)

39. Jalan Sisi Tol Timur RW 03 Kelurahan Pulau Gebang Kecamatan Cakung (pengendalian ketat)

40. Jalan Basuki Rahmat (pengendalian ketat)

41. Jalan Bekasi Timur Raya (pengendalian ketat)

42. Jalan Raya Kalimalang (pengendalian ketat)

43. Jalan Pahlawan Revolusi (pengendalian ketat)

44. Jalan Kolonel Sugiyono (pengendalian ketat)

45. Jalan Raden Inten (pengendalian ketat)

46. Pertokoan dan Tempat makan sepanjang Jalan Jati (pengendalian ketat)

47. Jalan Venus (pengedalian ketat)

48. Jalan Raya Bogor (pengendalian ketat)

49. Jalan Pintu I TMII (pengendalian ketat)

50. Jalan Ciracas (pengendalian ketat)

51. Jalan Centex (pengendalian ketat)

52. Kuliner sepanjang Tembak (pengendalian ketat)

53. Jalan Raya Karya Bhakti (pengendalian ketat)

54. Seluruh pusat perbelanjaan di Jakarta Timur (pengendalian ketat) Jakarta Pusat

55. Kawasan Monas (penutupan)

56. Jalan Medan Merdeka Barat (penutupan)

57. Jalan Medan Merdeka Utara (penutupan)

58. Jalan Medan Merdeka Selatan (penutupan)

59. Jalan Medan Merdeka Timur (penutupan)

60. Kawasan Gelora Bung Karno (penutupan)

61. Seluruh RPTRA (penutupan)

62. Fasilitas olahraga (penutupan)

63. seluruh taman (penutupan)

64. seluruh loksem (penutupan)

65. Pasar jaya (penutupan)

66. Jalan Sabang (penutupan)

67. Jalan Thamrin-Sudirman (pengendalian ketat)

68. Bundaran HI (pengendalian ketat)

69. Jalan Benyamin Sueb Garuda hingga Pademangan (pengendalian ketat)

70. Jalan Kebon Sirih (pengendalian ketat)

71. Tugu Tani (pengendalian ketat)

72. Simpang Lima (pengendalian ketat)

73. Jalan Gunung Sahari Raya (pengendalian ketat)

74. Jalan Suryo Pranoto (pengendalian ketat)

75. Jalan Saman Hudi hingga Mangga Besar Raya (pengendalian ketat)

76. Jalan Kyai Haji Mas Mansyur (pengendalian ketat)

77. Jalan Diponegoro (pengendalian ketat)

78. Tugu Proklamasi (pengendalian ketat)

79. Taman Lapangan Banteng (pengendalian ketat)

80. Jalan Mas Mansyur (pengendalian ketat) Jakarta Utara

81. Danau Sunter Barat (penutupan)

82. Danau Sunter Timur (penutupan)

83. Taman Waduk Pluit (penutupan)

84. RTH Kalijodo (penutupan)

85. Kawasan Golf Island Pantai Indah Kapuk (penutupan)

86. Taman Joging Kelapa Gading (penutupan)

87. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (penutupan)

88. Plaza Mangga Dua Square (pengendalian ketat)

89. Kawasan Jalan Benyamin Sueb (pengendalian ketat)

90. Kawasan Sentra Perikanan Muara Angke (pengendalian ketat)

91. Stadion Kamal Muara (pengendalian ketat) Kepulauan Seribu

92. Pantai Publik Pulau Untung Jawa (pengendalian ketat)

93. Pantai Publik Pulau Tidung (pengendalian ketat)

94. Pantai Publik Pulau Pari (pengendalian ketat)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Tutup Area Publik pada Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved