DKI Jakarta
Daftar Fasilitas Publik di Jakarta yang Ditutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Daftar Tempat Wisata dan Fasilitas Publik di Jakarta yang Ditutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Editor:
Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Spanduk pengumuman penutupan kawasan terpasang di depan bangunan-bangunan cagar budaya di Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19.
6. Danau Cavalio (penutupan)
7. Taman Kolong Semanggi (pengendalian ketat)
8. Taman Sport Budaya Dukuh Atas (pengendalian ketat)
9. Kawasasn Antasari (pengendalian ketat)
10. Kawasan Senopati (pengendalian ketat)
11. Kawasan Kemang (pengendalian ketat)
12. Kawasan Tebet (pengendalian ketat)
13. Kawasan Sudirman (pengendalian ketat)
14. Pujasera TMP Kalibata (pengendalian ketat)
15. TMPN Kalibata (pengendalian ketat) Jakarta Barat
16. Kawasan Kota Tua (penutupan)
17. Kawasan Sentra Primer Barat (penutupan)
18. Taman Cattleya (penutupan)
19. Seluruh RPTRA (penutupan)
20. Fasilitas Olahraga Taman (penutupan)
Berita Terkait