Obyek Wisata Air di Klaten Ditutup Saat Liburan Natal dan Tahun Baru 2021
Obyek wisata air yang berada di Kabupaten Klaten ditutup selama musim liburan Natal dan Tahun Baru
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Obyek wisata air yang berada di Kabupaten Klaten ditutup selama musim liburan Natal dan Tahun Baru. Kepastian penutupan ini diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten resmi mengeluarkan surat edaran (SE).
SE tersebut diketahui bernomor 443.1/758/13 tentang Penutupan Kembali Objek Wisata Tirta Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Klaten.
Surat edaran ini juga ditandatangani langsung oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani, tertanggal 23 Desember 2020.
Dalam keterangan yang tertera dalam SE itu, objek wisata air di Klaten diminta untuk ditutup mulai Kamis (24/12/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Daftar 8 Daerah yang Mewajibkan Rapid Test Antigen Bagi Wisatawan dan Pelaku Perjalanan
Selain itu, keputusan dalam SE tersebut sewaktu-waktu bakal bisa diubah oleh Pemkab Klaten jika keadaan memungkinkan.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, membenarkan perihal terbitnya surat edaran tersebut.
"Iya benar sudah di keluarkan surat edarannya. Untuk wisata air ditutup dahulu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan, selain wisata non tirta seperti wisata bukit sidoguro, candi plaosan, candi sojiwan dan wisata alam lainnya masih diizinkan beroperasi.
Baca juga: Dinkes Kabupaten Magelang Akan Gelar Rapid Test Acak Pada Wisatawan yang Masuk Kawasan Borobudur
"Selain non tirta masih diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat," jelasnya.
Ia pun memastikan jika Satgas PP COVID-19 Klaten akan tetap melakukan razia secara acak selama objek wisata non tirta beroperasi selama libur Natal dan tahun baru 2021.
"Pemantauan dilakukan oleh Satgas, tes rapid acak tetap dilakukan," tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani telah menegaskan jika menyambut libur Natal dan tahun baru 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten hanya mengizinkan objek wisata alam (non tirta) yang boleh beroperasi di daerah itu.
Sementara untuk objek wisata tirta atau wisata air bakal ditutup karena meningkatnya kasus COVID-19 di daerah itu dalam beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Pekerja Wisata di Yogya Diminta untuk Selalu Ingat Pesan Ibu
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani saat ditemui Tribun Jogja di pendapa Pemkab Klaten, Senin (21/12/2020).
"Ini tadi dalam rakor rutin Senin sudah saya cuplik, nanti akan kami lanjutkan dengan forkopimda, tahun ini masih ada pandemi. Untuk wisata tirta (air) (saat libur tahun baru) saya nyatakan ditutup," ujar Sri Mulyani.