Redesain Tol Yogyakarta - Cilacap, Trase Jalan Tol Digeser Agar Tak Ganggu Masjid Pathok Negoro

Trase jalan tol Yogyakarta - Cilacap digeser karena dinilai mengganggu keberadaan Masjid Pathok Negoro

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Screenshot google map
Peta Yogyakarta-Cilacap 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Trase jalan tol Yogyakarta - Cilacap digeser karena dinilai mengganggu keberadaan bangunan cagar budaya (BCB) yakni Masjid Pathok Negoro Mlangi.

Redesain berupa penggeseran trase jalan Tol Yogyakarta - Cilacap tersebut juga untuk menampung keinginan masyarakat yang ada di sekitar masjid Pathok Negoro itu.

Saat ini, rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Cilacap segmen Yogyakarta-Bandara YIA sedang dalam tahapan rencana pengajuan Izin Penetapan Lokasi (IPL).

Penggeseran trase jalan Tol Yogyakarta - Cilacap tersebut bermula dari protes warga Desa Mlangi, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, yang memprotes terkait trase yang membelah pintu masuk desa.

Baca juga: Gambaran Konstruksi Tol Yogyakarta - Bawen, 85 Persen Akan Dibangun Melayang

Baca juga: IPL Tol Yogya-Bawen Telah Terbit, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Tunggu Arahan Pemda

Selain itu, trase Tol Yogyakarta - Cilacap dinilai mengganggu keberadaan bangunan cagar budaya masjid Pathok Negoro yang berada di desa tersebut.

"Kemarin sudah dibahas. Dari lokasi awal sudah bergeser 100 meter ke Timur," kata Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno, kepada Tribunjogja.com, Rabu (23/12/2020).

Ia menambahkan, dari perubahan trase tersebut Dispertaru DIY meyakini sudah tidak ada lagi bangunan cagar budaya, baik itu masjid dan beberapa pondok pesantren yang terganggu dari pembangunan tol tersebut.

Tol Yogyakarta-Bawen-Solo
Tol Yogyakarta-Bawen-Solo (Jasa Marga)

Setelah redesain trase jalan tol segmen Yogyakarta-Bandara YIA tersebut, kini pihaknya masih menununggu persetujuan dari Kementerian PUPR, untuk selanjutnya diberikan ke Gubernur DIY agar dilakukan penanda tanganan sebagai penetapan IPL.

"Belum ada dokumen perencanaan permohonan IPL yang dikirim ke gubernur," tegas Krido.

Ia menegaskan, selama masih belum ada dokumen IPL, pihaknya belum bisa membentuk tim pengadaan lahan.

Pihaknya masih menunggu perkembangan dari Kementerian PUPR terkait redesain trase tersebut.

Belum Ada Dokumen IPL

Sebelumnya, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga kini belum mendapat dokumen dari Kementerian PUPR, terkait titik mana saja yang nantinya akan dilalui pembangunan Tol Yogyakarta-Cilacap, segmen Yogyakarta-Bandara YIA.

Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, mengatakan untuk segmen Yogyakarta-Bandara YIA hingga kini belum ada dokumen perencanaan pengajuan Izin Penetapan Lokasi (IPL).

Karena belum ada dokumen perencanaan pengajuan IPL, pemerintah DIY belum membentuk panitia pengadaan lahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved