Tol Yogya Bawen
IPL Tol Yogya-Bawen Telah Terbit, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Tunggu Arahan Pemda
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, untuk jalur Tol Yogya-Bawen yang melintas di wilayah DIY sudah ditetapkan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses pembangunan Tol Yogya-Bawen terus berlanjut.
Terbaru, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menentukan Izin Penetapan Lokasi (IPL) untuk trase tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, untuk jalur Tol Yogya-Bawen yang melintas di wilayah DIY sudah ditetapkan.
"Tol Yogya-Bawen sudah keluar IPL. Kemarin sudah rapat dengan Satker," katanya, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Sleman Jadi Satu-satunya Kabupaten yang Gelar Pemilihan Lurah e-Voting Serentak
Baca juga: Sebanyak 459 Personel Satpol PP DIY Bakal Siagakan Gereja Saat Malam Natal
Aji menambahkan, kendala pembebasan lahan justru muncul untuk jalur Yogya-Cilacap sektor 3 atau Yogya-YIA.
Terdapat bangunan Ponpes dan Mushalla di Desa Mlangi, Kecamatan Gamping, Sleman yang mengharuskan tim Satker Pelaksana Jalur Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR mengajukan redesain untuk trase tersebut.
"Ini pengelola jalan tol sedang melakukan rapat-rapat untuk penyesuaian. Kami berharap solusinya yang terbaik. Sedikit mungkin ada rumah, tempat ibadah, dan gedung sekolah yang tergusur," ujarnya.
Saat ini pengelola jalan tol akan melakukan pembahasan dengan warga sebelum IPL di jalur Tol Yogya-Cilacap benar-benar ditentukan.
Sementara Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan secara prinsip untuk proses selanjutnya terkait pemberkasan dan pencocokan lahan masih menunggu arahan dari pemerintah DIY.
"Untuk proses selanjutnya saya menunggu arahan dari pemangku kebijakan," kata Krido.
Apabila proses berkas IPL benar-benar disetujui, maka proses selanjutnya dapat dilaksanakan.
Disinggung mengenai tahapan pemberkasan di jalur Tol Yogya-Bawen tersebut, dirinya menegaskan sejauh ini belum ada penolakan dari warga yang terdampak pembangunan.
Ia melanjutkan, untuk ruas Tol Yogya-Bawen nantinya akan melewati tiga kecamatan, dan tujuh desa di Kabupaten Sleman.
Baca juga: Poktan Margo Rukun di Bulak Sawah Cepitan Kulon Progo Panen Padi Menor 8,23 Ton per Hektare
Baca juga: BREAKING NEWS: Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Bendo Bantul
Dengan rincian, Kecamatan Tempel akan melewati Desa Banyurejo dengan luasan 166 bidang lahan, Tambakrejo 88 bidang, dan Sumberrejo 12 bidang
Kecamatan Seyegan akan melintasi Desa Margokaton seluas 190 bidang, Margodadi 76 bidang dan Margomulyo 106 bidang.
"Sudah beres dan mantap sesuai rencana," tegasnya.
Sementara untuk dokumen IPL trase Tol Yogya-Cilacap sektor III yakni Tol Yogya-YIA hingga kini belum diterima oleh pemerintah DIY.
"Untuk dokumen perencanaan IPL Tol Yogya-YIA dari Kementerian PU belum dikirim ke Pemda DIY sampai saat ini," pungkasnya. (hda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sekda-diy-kadarmanta-baskara-aji-16122020.jpg)