Sleman Jadi Satu-satunya Kabupaten yang Gelar Pemilihan Lurah e-Voting Serentak

Kabupaten Sleman menjadi satu-satunya kabupaten yang menggelar Pemilihan Lurah (Pilur) dengan e-voting serentak.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani
Bupati Sleman meninjau pelaksanaan Pemilihan Lurah di TPS 26 Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (20/12/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kabupaten Sleman menjadi satu-satunya kabupaten yang menggelar Pemilihan Lurah (Pilur) dengan e-voting serentak.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo. 

Pemilihan Lurah dilaksanakan serentak di 49 Kalurahan di Kabupaten Sleman, dengan 157 calon lurah.

Total ada 1.102 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan melibatkan 444.841 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga: Sebanyak 459 Personel Satpol PP DIY Bakal Siagakan Gereja Saat Malam Natal

Baca juga: Satpol PP Sleman Lakukan Penertiban Rontek di Pohon dan Tiang Listrik

Guna memastikan Pilur berjalan lancar, ia melakukan tinjauan ke sejumlah TPS, salah satunya di TPS 26 Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman. 

"Kami meninjau langsung TPS yang ada di perkotaan, di Caturtunggal ini. Kami ingin lihat, sejauh mana pelaksanaan e-voting, apakah berjalan lancar atau tidak," katanya usai meninjau TPS 26, Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Minggu (20/12/2020).

Hasil tinjauannya, pelaksanaan berjalan dengan lancar.

Warga dapat memilih calon lurah dengan cara menekan gambar calon pada layar. 

Selain itu, Pilur juga dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Mulai cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, pemberian sarung tangan sekali pakai, masker, dan lainnya.

Sri Purnomo berharap sama seperti Pilkada Sleman 9 Desember lalu, tidak ada penularan COVID-19 selama pemilihan. 

"Tadi lancar, waktu kartu dimasukkan, langsung muncul gambar calon. Tetapi memang warga langsung pergi, kemudian diingatkan oleh petugas untuk menunggu hasil dari print dan dimasukkan dalam kotak suara," terangnya. 

Baca juga: Tak Terapkan Prokes, Satpol PP DIY Jatuhkan SP II Terhadap 12 Tempat Usaha di DI Yogyakarta

Baca juga: Belasan Santri di Ponpes Gunungkidul Positif Covid-19, Kemenag : Semuanya Kami Pastikan Aman

Ia juga memastikan tidak ada kecurangan dalam Pilur, sebab sudah ada sistem yang mengatur.

Pemilih hanya memiliki satu kali kesempatan untuk memilih, dan tidak dapat diwakilkan. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved