Yogyakarta

Peringati Hari Ibu, DP3AP2 DI Yogyakarta Mengimbau Kalangan Ibu Pertahankan Bahasa Ibu

DP3AP2 DIY berharap para ibu tetap mempertahankan bahasa lokal atau bahasa ibu demi mempertahankan jati diri masyarakat DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pada momen perayaan hari ibu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY berharap para ibu tetap mempertahankan bahasa lokal atau bahasa ibu demi mempertahankan jati diri masyarakat DIY.

Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi saat mengisi acara peringatan hari ibu di Bangsal Kepatihan, Rabu (23/12/2020) mengatakan di era digitalisasi saat ini pelan-pelan bahasa ibu mulai tergantikan.

Padahal, menurutnya anak-anak perlu dikenalkan dengan kebudayaan atau kebiasaan positif melalui bahasa ibu.

"Dan Jogja ini kan sangat kaya dengan kebudayaan. Saya meminta agar para ibu tetap mempertahankan bahasa ibu, melalui tembang, melalui seni kreatif dan nilai-nilai kebudayaan lain," katanya.

Baca juga: Hari Ibu 2020, Pemkab dan DPRD Gunungkidul Sepakati 3 Perda Soal Perempuan dan Anak

Ia mengimbau agar para ibu di DIY tetap menggunakan bahasa jawa, atau bahasa daerah untuk mempertahankan nilai kebudayaan kepada anak-anak.

Karena menurutnya bahasa Jawa memiliki nilai yang luhur, dan mencerminkan kepribadian yang lembut.

"Kami mengimbau agar para ibu tetap memakai bahasa Jawa dan menularkan kepada anak-anaknya," ungkapnya.

Erlina menegaskan, untuk DIY sendiri peran bahasa ibu masih tetap dipertahankan oleh masyarakat.

Masih kata Erlina, selain mengimbau agar mempertahankan bahasa ibu, ia juga berharap supaya para ibu bisa lebih terbuka dengan lingkungannya.

Karena menurutnya angka kekerasan terhadap perempuan, khususnya yang menimpa kalangan ibu di 2020 meningkat.

Para ibu yang mendapat kekerasan cenderung menutup diri dan takut untuk bercerita.

Baca juga: Eko Suwanto: Ibu adalah Inspirasi Bagi Pemimpin Melayani, Memberdayakan & Melindungi Rakyat

Sehingga persoalan kekerasan yang menimpanya tidak terselesaikan dengan baik.

Data DP3AP2 DIY mencatat, angka kekerasan terhadap perempuan 2020 sebanyak 895 kasus.

Sementara di tahun sebelumnya hanya sekitar 600 kasus. 

Data tersebut berdasarkan aduan masyarakat. Sementara DP3AP2 DIY meyakini masih banyak korban kekerasan yang belum berani mengadu ke layanan.

Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di 2020 kali ini, khususnya yang menimpa para ibu lantaran beban perempuan di dalam keluarga menjadi bertambah di tengah pandemi COVID-19.

Karena saat pandemi COVID-19, menurutnya ada kebiasaan baru yang dilakukan oleh para ibu. 

Misalnya, terkait pendidikan di era pandemi tugas seorang ibu bertambah lantaran harus mendampingi anak untuk membimbing belajar di rumah.

Baca juga: Cerita Peringatan Hari Ibu dari Berbagai Negara yang Perlu Kamu Tahu

"Nah beban yang dialami para ibu ini bertambah. Ada yang bekerja sambil membimbing anak, suami tidak bekerja, sehingga tekanan emosional itu meningkat, dan muncul ketegangan dan pengaduan kasus tinggi," katanya.

Kendala untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan tersebut, menurutnya masih banyak para korban kekerasan belum mengadu ke DP3AP2 DIY.

Para korban kekerasan tersebut justru mengadu ke media sosial atau ke WA grup yang akhirnya tidak tertangani.

Sebagai langkah pencegahan, tim DP3AP2 DIY rutin melakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar kalangan ibu mendapat penanganan serta perlindungan hukum apabila mendapat tindakan kekerasan.

"Kami berharap para ibu lebih terbuka. Karena masih banyak mereka justru mengadu ke medsos, bukan ke layanan. Data kami itu sumbernya dari mereka yang mengadu," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved