Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Potensi Kerugian Negara Rp17 Triliun, Kejagung Kantongi Calon Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Potensi Kerugian Negara Rp17 Triliun, Kejagung Kantongi Calon Tersangka

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Rapat kerja tersebut membahas rencana strategis Kejaksaan Agung tahun 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama. 

TRIBUNJOGJA.COM,  JAKARTA - Hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp17 triliun dalam dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah melakukan pertemuan dengan Menteri BUMN, Erick Thohir di Kantor Kejagung, Jakarta pada Selasa (22/12/2020).

"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan kerugiannya sekitar Rp17 triliun.

Jadi mungkin lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," ujar Burhanudin usai bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di kantor Kejagung, Jakarta, seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (22/12/2020).

Semenatara itu, Erick Thohir menjelaskan, bahwa temuan tersebut merupakan hasil audit BPKP sebelum terjadi pergantian direksi.

Di samping itu, Erick menyatakan pemerintah berkomitmen mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan perusahaan berplat merah tersebut.

"Tentu seperti yang disampaikan sama Jaksa Agung, yang penting juga kan kita memaping (memetakan) daripada korupsi ini dan aset-asetnya. Karena, kita harus tetap menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri," kata Erick.

Baca juga: Inikah Menteri-menteri yang Bakal Diganti Oleh Presiden Jokowi?

Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Program Bansos Covid-19 Tetap Dilanjutkan pada 2021

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Asabri.

Hal ini dilakukan setelah BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun.

Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksadana.

Terdapat kerugian investasi reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun.

Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit.

Atas potensi kerugian tersebut, BPK tengah melakukan audit investigasi yang akan dilakukan selama dua bulan.

Dua Calon Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menangani kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved