Nasional
Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Potensi Kerugian Negara Rp17 Triliun, Kejagung Kantongi Calon Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Potensi Kerugian Negara Rp17 Triliun, Kejagung Kantongi Calon Tersangka
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan dan tentunya kami sudah bisa memetakan tentang masalah," ujar Burhanuddin sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (22/12/2020).
Akan tetapi, pihaknya sejauh ini masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait calon tersangka yang dimaksud.
Meski demikian, ia memastikan akan ada dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan perusahaan berplat merah tersebut.
"Saya tidak menyebut nama dulu deh. Yang sementara ada dua dulu yang sama di sana. Tapi itu akan lain-lain, pasti akan berkembang. Kita akan mempelajari dulu," kata ST Burhanuddin.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Jaksa Agung Sebut Ada Dua Nama Calon Tersangka
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung: Negara Rugi Rp 17 Triliun akibat Kasus Dugaan Korupsi Asabri