Malioboro Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Relawan Masih Temukan Banyak Puntung Rokok Berserakan

Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) DIY meminta Pemkot Yogyakarta

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Sejumlah relawan melakukan aksi memungut puntung rokok yang berserakan di kawasan pedestrian Malioboro, Sabtu (19/12/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) DIY meminta Pemkot Yogyakarta untuk memaksimalkan tempat khusus merokok (TKM) di kawasan Malioboro menyusul ditetapkanya kawasan itu sebagai kawasan tanpa rokok (KTR)

Mereka juga melakukan aksi memungut puntung rokok di sepanjang jalan Malioboro pada Sabtu (19/12/2020) dalam merespons Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2017. 

Waljit Budi Lestaryanto mengatakan, pihaknya tidak menolak penetapan Malioboro sebagai KTR.

Baca juga: Rapid Test Antigen Adalah Pengujian Virus Corona untuk Mendeteksi Protein Virus

Baca juga: LLDIKTI Wilayah V : Jangan Sampai Kuliah Tatap Muka Jadi Sumber Klaster Covid-19

Namun, penerapan itu juga mesti dibarengi dengan tersedianya fasilitas yang memadai, sehingga bisa mengakomodasi pengunjung yang merupakan perokok. 

"Kami tadi jalan dari Selatan ke Gedung DPRD masih banyak menemui puntung rokok berserak di pedestrian Malioboro. Artinya pengunjung tidak nyaman dengan TKM yang disediakan," katanya. 

Waljit menyatakan, idealnya Pemkot Yogyakarta kembali menambah TKM di kawasan Malioboro.

Jumlah TKM yang kini disediakan dinilainya kurang. Sebab, panjang Jalan Malioboro diketahui kurang lebih mencapai 1 Kilometer. 

"Paling tidak ada delapan TKM, misal di Abu Bakar Ali, di tengah kemudian di Beringharjo. Monggo nanti Pemkot yang mengkaji lagi," ujarnya. 

Baca juga: KAI Siap Melayani Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Berikut Daftar Kereta Api di Yogyakarta

Baca juga: Sebagian Besar Perguruan Tinggi di DI Yogyakarta Masih Akan Lakukan Perkuliahan Daring Tahun Depan

DPD KSPSI DIY selalu wadah yang menaungi FSP RTMM-SPSI DIY menyebut, meski telah diterapkan tiga tahun penerapan TKR di Malioboro masih jauh dari harapan.

"Kami lihat stakeholder yang ada di Malioboro juga masih kurang untuk bersama-sama menjaga kawasan Malioboro agar bersih dan nyaman," kata Ketua DPD KSPSI DIY, Ruswadi. 

"Hal ini juga tentu kontradiktif dengan kebijakan pemerintah yang akan menaikkan pajak cukai menjadi 12,5 persen di tahun depan. Artinya pengusaha rokok makin ditekan untuk menaikkan produktivitas namun semakin banyak daerah yang menerapkan KTR," pungkasnya. (jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved