Sebagian Besar Perguruan Tinggi di DI Yogyakarta Masih Akan Lakukan Perkuliahan Daring Tahun Depan
Sebagian besar perguruan tinggi di DIY masih akan menyelenggarakan perkuliahan secara daring pada semester genap tahun
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebagian besar perguruan tinggi di DIY masih akan menyelenggarakan perkuliahan secara daring pada semester genap tahun akademik 2020-2021 mendatang.
Sebab, persiapan untuk melakukan kuliah tatap muka sesuai protokol kesehatan Covid-19 bukan hal yang mudah dilakukan oleh kampus-kampus.
Hal itu diungkapkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, Prof Dr Didi Achjari.
Ia menyebutkan, dari survei yang pihaknya lakukan kepada para pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) di DIY pada Rabu (16/12/2020), didapatkan hasil bahwa 58 persen PTS masih akan melaksanakan kuliah secara daring pada semester mendatang atau sama seperti kondisi saat ini.
Baca juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2020
Baca juga: Dies Natalis ke-71 UGM, Presiden Joko Widodo Menitipkan Pesan Ini untuk Almamaternya
Selain itu, 6 persen PTS akan melaksanakan perkuliahan secara daring penuh, 3 persen PTS akan melaksanakan kuliah kombinasi antara sistem daring dan luring, 29 persen PTS melaksanakan perkuliahan dengan sebagian besar luring, dan 4 persen PTS masih akan melihat perkembangan.
"Kami lakukan rapat pada Rabu (16/12/2020) kemarin dengan pimpinan PTS di DIY. Dilanjutkan dengan survei anonim yang diikuti 72 PTS dari total 102 PTS (yang ada di DIY)," ujarnya saat dihubungi Tribun Jogja, Sabtu (19/12/2020).
Lebih lanjut, Didi mengungkapkan perkuliahan semester genap biasanya baru dimulai pada Februari.
Hingga saat ini, menurutnya, belum ada perguruan tinggi yang secara langsung melaporkan akan menyelenggarakan kuliah secara luring atau tatap muka kepada LLDIKTI.
Adapun prosedur pelaksanaan kuliah tatap muka harus mengacu pada Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 6 Tahun 2020.
"Poinnya mereka (perguruan tinggi) harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah. Semisal kampus di Bantul harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Bantul, yang di Sleman juga dengan Satgas Covid-19 Sleman. Harus patuh pada kebijakan Satgas di wilayahnya," tutur Didi.
Menurutnya, prosedur yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi tidak mudah.
"Misalnya harus menyediakan ruang kuliah 50 persen dari kapasitas itu tidak mudah. Kampus besar seperti UGM juga harus melihat kondisi masing-masing fakultas dan departemen.
Selain itu, tidak hanya melihat mahasiswanya, tetapi juga dosen-dosen nya misalnya banyak yang memiliki komorbid," imbuhnya.
Sebelumnya, Rektor ISI Yogyakarta, Prof Dr M Agus Burhan, memastikan perkuliahan untuk mata kuliah teori pada semester genap 2021 mendatang di kampusnya akan tetap dilakukan secara daring.